JAKARTA, MOCOSIK.COM – Mabes Polri menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, untuk melindungi Wartawan saat menjalankan tugas peliputan.
Imbauan ini dikeluarkan menyusul terjadinya sejumlah kasus kekerasan terhadap Jurnalis yang diduga dilakukan oleh oknum aparat kepolisian dalam beberapa hari terakhir.
"Kami minta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi Wartawan dan Jurnalis yang objektif dan profesional, serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,"kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025).
Baca Juga: Administratur KPH Jombang Silaturahmi dan Ngopi Bareng dengan Jurnalis Mitra Perhutani
Trunoyudo menegaskan, bahwa media merupakan mitra strategis Polri sekaligus sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat.
"Media berperan besar dalam menyampaikan informasi kinerja Polri secara profesional, termasuk program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), pelayanan publik, hingga program strategis lainnya,"tambahnya.
Ia pun mengimbau seluruh jajaran kepolisian untuk menjaga sinergi dengan media, sekaligus memberikan perlindungan penuh kepada Wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.***
Artikel Terkait
Momen Peringatan HPN 2025, Serikat Jurnalis Nusantara Kolaborasi dengan Organisasi Media di Jombang
Terbongkar, Oknum TNI AL Diduga Habisi Jurnalis Juwita di Dalam Mobil: Berencana dari Mau Berangkat
Fakta Baru Pembunuhan Juwita Jurnalis Asal Banjarbaru Terungkap, Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
Tanpa Sensor! Prabowo Jawab Tuntas Pertanyaan Jurnalis Soal Demo dan UU TNI
Ketua DPC SJN Jombang: Momen May Day untuk Jurnalis Stop Rilis Pesan Manis