Saat ditanya mengenai perbedaan kebijakan dengan SDN lain yang disebut gratis, ia hanya menjawab singkat sambil tersenyum,
"Oh, di sini nggak ada seperti itu,"pungkas Uswatun Khasanah.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Jombang, H. M. Syarif Hidayatulloh (Gus Sentot), menegaskan bahwa pihak sekolah tidak boleh ada pungutan.
"Setahu saya pungutan apapun ndak boleh..kecuali lewat komite sekolah..itupun atas sepersetujuan semua wali murid,"katanya, Senin (4/8/2025).
"Sekolah tidak diperkenankan jual beli juga..itu sepemahaman saya. Tp coba kroscek lagi,"tambah Gus Sentot.
Ia menambahkan, bahwa DPRD Jombang membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait dugaan pungli atau pungutan yang tidak sesuai aturan di sekolah.
"Kami ingin memastikan, dunia pendidikan di Jombang bersih dari praktik pungli. Anak-anak harus belajar dengan tenang, tanpa tekanan biaya tambahan yang tidak semestinya,"imbuhnya.
Dengan adanya perhatian dari DPRD Jombang, masyarakat berharap persoalan ini segera mendapat kejelasan dan tidak terulang di sekolah lain.***
Artikel Terkait
Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua III DPRD Jombang, Gus Sentot Siap Kawal Aspirasi Rakyat
Gus Sentot Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli di Desa Ngogri, Megaluh Jombang
Gus Sentot Apresiasi Pameran Lukisan KOPI Jombang: Kolaborasi Seniman dan Pemimpin Daerah
Gus Sentot Hadiri Tasyakuran Kemerdekaan RI di Dusun Rejoso, Jogoroto Jombang
Resmi Dilantik, Ine Aladawiyah Kini Jabat Kaur Keuangan Desa Pojokrejo Kesamben Jombang