PASURUAN, MOCOSIK.COM – Haru bercampur bahagia dirasakan M. Athoillah (55), warga Jombang, ketika mendatangi Mapolres Pasuruan, Jumat (29/8/2025).
Pasalnya, motor matic miliknya yang sempat raib sejak Maret lalu akhirnya kembali ke pelukan.
Motor tersebut ditemukan Satlantas Polres Pasuruan dalam operasi rutin KRYD. Saat diamankan, kendaraan tanpa plat nomor itu sempat disangka bodong. Setelah dicek, ternyata cocok dengan laporan penggelapan motor di Polres Jombang.
"Saya sempat putus asa. Sudah lapor ke Polres Jombang, tapi belum ada kabar. Alhamdulillah akhirnya ditemukan, terima kasih Pak Polisi,"ungkap Athoillah penuh haru.
Baca Juga: Pemotor Tabrak Mobil Damkar di Pasuruan, Satu Kritis dan Satu Luka Ringan
Kisah kehilangan motor bermula ketika anak Athoillah, Fauzi, meminjamkan motor kepada temannya saat ikut acara komunitas punk di Jombang, 7 Maret 2025 lalu. Sejak itu, motornya tak kunjung kembali.
Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca menjelaskan, motor berhasil diamankan dalam operasi lalu lintas pada 22 Maret 2025.
"Setelah ada laporan dari Polres Jombang, baru diketahui motor tersebut hasil penggelapan,"jelasnya.
Setelah pemilik melengkapi BPKB dan STNK, motor pun dikembalikan tanpa biaya sepeserpun.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan, barang bukti yang jelas kepemilikannya akan dikembalikan kepada pemilik sah tanpa pungutan.
"Kami ingin menjaga kepercayaan masyarakat. Jangan mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal baik,"pungkasnya.***
Artikel Terkait
Polri Ungkap Kasus Peredaran Sianida Ilegal di Surabaya dan Pasuruan, 6.000 Drum Berhasil Diamankan
Polres Pasuruan Optimalkan Layanan 110, Kapolres: Identitas Pelapor Dijamin Aman
7 Jam Terungkap! Polda Jatim Bekuk Tersangka Pembunuhan di Pasuruan
7 Jam Terungkap! Polda Jatim Bekuk Tersangka Pembunuhan di Pasuruan
Bongkar Jaringan Sabu di Pasuruan, Dua Pengedar Ditangkap Polisi