JOMBANG, MOCOSIK.COM – Bupati Jombang Warsubi S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati Salmanudin S.Ag., M.Pd., Sekdakab Agus Purnomo S.H., M.Si., serta jajaran Wakil Ketua DPRD Jombang, turun langsung menjawab keresahan warga terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Pertemuan tersebut digelar di Taman Kebonrojo, Selasa (2/9/2025) sore.
Warsubi menegaskan, bahwa pemerintah daerah bersama DPRD telah menyepakati penurunan PBB-P2 mulai tahun 2026 mendatang. Kesepakatan tersebut ditandatangani pada 13 Agustus 2025.
"Telah kami tandatangani bersama bahwa PBB-P2 Jombang tahun 2026 akan kami turunkan, dan pasti kami turunkan,"tegas Warsubi yang langsung disambut tepuk tangan warga.
PBB p2
Baca Juga: Pemkab Jombang Gelar Konsolidasi Bersama Kepala Desa, Bahas Optimalisasi PAD dan Lonjakan PBB-P2
Berdasarkan data, target pendapatan daerah dari PBB-P2 sebesar Rp43,15 miliar pada 2025 akan diturunkan menjadi Rp28,34 miliar pada 2026.
Selain itu, bagi warga yang merasa keberatan atas PBB-P2 2025, Bupati membuka ruang pengajuan melalui pemerintah desa.
"Pak kepala desa akan mendata warga yang keberatan, untuk kemudian disampaikan ke Bapenda Jombang. Bapenda wajib menindaklanjuti keberatan itu,"jelasnya.
Warsubi menegaskan bahwa kebijakan fiskal daerah harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
"Tidak ada kebijakan yang boleh memberatkan rakyat Jombang,"pungkasnya.***
Artikel Terkait
Capaian PBB Masih 45 Persen, Bupati Jombang Tegaskan Evaluasi dan Percepatan
Bapenda Jombang Sosialisasikan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Ngoro
Prabowo Suarakan Reformasi PBB: Negara Global Selatan Harus Punya Peran Lebih Besar
Mulai 2026, PBB P2 Jombang Turun Usai NJOP Lama Dihapus
PBB P2 Jombang Dipastikan Turun 2026, NJOP Baru Gantikan Hasil Appraisal 2022