JAKARTA, MOCOSIK.COM – Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memastikan proses pemulihan fasilitas umum yang rusak pasca aksi penyampaian aspirasi di berbagai daerah akan dikebut.
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah menargetkan seluruh perbaikan rampung maksimal dalam enam bulan agar layanan publik tidak terganggu.
Dody mengungkapkan, pendataan kerusakan sudah dilakukan dan dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden.
Tiga kategori kerusakan ditetapkan, mulai dari ringan, sedang, hingga berat.
Baca Juga: Bupati Warsubi Pastikan PBB-P2 Jombang 2026 Turun, Warga Bisa Ajukan Keberatan ke Bapenda
"Kalau ringan, kurang dari satu minggu harus sudah selesai. Misalnya kaca pecah. Kalau sedang, bisa 3–4 bulan. Sedangkan kalau berat, mungkin sekitar 6 bulan,"jelas Dody saat meninjau kerusakan Gerbang Tol Pejompongan, Selasa (2/9/2025).
Prioritas utama perbaikan, lanjut Dody, adalah fasilitas publik yang langsung digunakan masyarakat, seperti jalan tol, halte, gedung perkantoran pemerintah, serta sarana pemerintahan di daerah.
"Ini kondisi tanggap darurat. Kami anggarkan sekitar Rp900 miliar untuk perbaikan fasilitas publik di seluruh Indonesia, dengan prioritas Jakarta sebagai pusat pemerintahan,"ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian PU, tercatat 21 fasilitas rusak ringan, 18 rusak sedang, dan 35 rusak berat.
Pemerintah berharap, langkah cepat ini dapat mengembalikan aktivitas masyarakat serta berdampak positif bagi layanan publik dan perekonomian.
"Pemerintah bergerak cepat, tapi kami juga butuh waktu untuk memastikan semua perbaikan dilakukan dengan kualitas terbaik. Yang penting masyarakat jangan khawatir, kami akan tuntaskan,"tegas Dody.***
Artikel Terkait
Prabowo: Saya Tak Akan Mundur Hadapi Mafia dan Koruptor
Prabowo Jenguk Warga dan Aparat Korban Aksi Ricuh: Ada Perempuan Mau ke Pasar Dipatahkan Kaki dan Diambil Motornya
Prabowo: Truk Berisi Alat Bakar & Petasan Ditemukan di Lokasi Rusuh
Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri: Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital
Prabowo Tegaskan: Demo Damai Dilindungi, Perusuh Akan Ditindak Tegas