JOMBANG, MOCOSIK.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, melakukan kunjungan resmi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ploso untuk menyerahkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi, Edy Yulianto, bersama tim survei SLF.
Sebelum penyerahan sertifikat, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek teknis dan kelayakan bangunan rumah sakit.
Baca Juga: Kadis PUPR Sumut Terjaring OTT KPK, Bobby Nasution: Sudah Kami Ingatkan Jangan Korupsi
"Pemeriksaan ini penting untuk memastikan seluruh elemen bangunan memenuhi persyaratan teknis, keselamatan, dan kenyamanan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,"ujar Edy Yulianto, Rabu (17/9/2025).
Dengan diterbitkannya SLF, RSUD Ploso dinyatakan memenuhi standar kelayakan fungsi bangunan gedung.
"Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan dan fasilitas kesehatan yang disediakan,"tambahnya.
Dinas PUPR Jombang menegaskan, RSUD Ploso kini siap memberikan pelayanan kesehatan yang lebih aman dan optimal bagi masyarakat Jombang dan sekitarnya.***
Artikel Terkait
Dinas PUPR Jombang Masuk Kategori Baik Indeks Pelayanan Masyarakat (IKM) Pelayanan KRK dan KKPRDI
Dinas PUPR Jombang Sosialiasi Kewenangan dan Tanggungjawab Konsultan Pengawas Pekerjaan Konstruksi
Antisipasi Terjadinya Banjir, Dinas PUPR Jombang Normalisasi Saluran Avour Jasem di Desa Watugaluh
Dukung Program 100 Hari Kerja Bupati Jombang, Dinas PUPR Perbaiki Ruas Jalan Blimbing dan Gudo
Kementerian PUPR Pastikan Infrastruktur Kawasan Candi Borobudur Siap Sambut Kunjungan Presiden Prancis