JOMBANG, MOCOSIK.COM – Sebanyak 39 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Selasa (16/9/2025).
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis dalam acara penandatanganan perjanjian kerja di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang, dipimpin langsung oleh Bupati Jombang Warsubi S.H., M.Si.
Turut hadir Plt. Kepala BKN Kantor Regional II Surabaya Basuki Ari Wicaksono, Wakil Bupati Jombang Gus Salmanudin S.Ag., M.Pd., Sekda Agus Purnomo S.H., M.Si., serta jajaran kepala OPD.
Baca Juga: Pemkab Jombang Gelar Operasi Empati Tertibkan Kabel Fiber Optik Semrawut
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan selamat kepada para PPPK yang resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia menegaskan, bahwa kehormatan sebagai ASN bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab yang harus dijaga dengan dedikasi, integritas, serta perilaku yang baik.
"Kehormatan bukan hanya milik pribadi ASN, tetapi juga melekat pada institusi yang diwakilinya. Karena itu, kehormatan ini harus senantiasa dijaga,"pesan Bupati Jombang.
Warsubi juga mengingatkan ASN agar menjadi perekat dan pemersatu bangsa, di tengah isu polarisasi dan pengaruh ideologi asing.
"Kami berpesan kepada seluruh PPPK, agar meningkatkan kompetensi diri, disiplin, serta berorientasi pada pelayanan publik demi terwujudnya Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua,"tambahnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya memegang teguh Core Values ASN Ber-AKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
"Kami minta, agar ASN juga patuh pada aturan serta tidak menyalahgunakan kewenangan,"pungkas Bupati Warsubi.
Kepala BKPSDM Jombang, Drs. Anwar M.KP, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK ini mengacu pada Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2024.
"Masa perjanjian kerja ditetapkan selama lima tahun. Pada tahap kedua ini, terdapat 39 orang yang menerima SK, terdiri dari 16 PPPK Fungsional Guru dan 23 PPPK Fungsional Kesehatan,"ungkapnya.
Artikel Terkait
Afco Group dan Pemkab Jombang Tekan Biaya Produksi Padi Lewat Mikroba Cair
Pemkab Jombang Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama, Umumkan Penurunan PBB-P2 Tahun 2026
KPK Soroti Anggaran Pokir dan Hibah Pemkab Nganjuk, Minta Tata Kelola Lebih Transparan
Bupati Warsubi Lantik 25 Pejabat Manajerial di Pemkab Jombang
Pemkab Jombang Berangkatkan Kontingen PMR ke Jumbara X Tingkat Jatim