Bareskrim Polri Asistensi Penyelidikan Dugaan Keracunan Program Makanan Bergizi Gratis

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Jumat, 26 September 2025 | 13:00 WIB
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf (Divisi Humas Polri)
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf (Divisi Humas Polri)

 

 

JAKARTA, MOCOSIK.COM – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri turun tangan mengasistensi penyelidikan dugaan kasus keracunan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di sejumlah daerah. Penanganan utama tetap dilakukan Polda jajaran masing-masing wilayah.

"Untuk MBG yang keracunan itu ditangani Polda masing-masing. Kita melakukan asistensi proses penanganannya, supaya kita bisa dapatkan fakta untuk keamanan pangan,"kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Helfi yang juga menjabat Kepala Satgas Pangan Polri menambahkan, asistensi difokuskan pada pengawasan rantai penyediaan makanan dari hulu hingga hilir. 

Jakarta

Baca Juga: Pesan Tegas Para Pejabat Usai Dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara Jakarta

"Nanti dari hasil pengecekan dan asistensi tentu muaranya memberikan rekomendasi kepada pemerintah, terutama penyelenggara MBG,"ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta aparat penegak hukum (APH) turun langsung menginvestigasi kasus ini.

Menurutnya, investigasi penting dilakukan untuk memastikan penyebab keracunan, apakah murni kelalaian atau ada unsur kesengajaan.

"Kita juga meminta kepada APH untuk ikut melakukan investigasi lapangan untuk membedakan mana yang benar-benar keracunan, kelalaian, mana yang mungkin ya, sengaja begitu kan,"kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) membentuk tim khusus untuk menelaah dugaan keracunan dalam program MBG.

Tim tersebut bertugas memberikan second opinion agar publik mendapat penjelasan awal yang kredibel.

"Kami membentuk tim khusus agar masyarakat mendapat penjelasan awal yang kredibel tanpa mengganggu otoritas BPOM. Diharapkan isu-isu tidak berdasar bisa ditekan dan arah penanganan di lapangan menjadi jelas,"ujar Kepala BGN, Dadan Hindayana.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X