Tahun 2025 ini, pemerintah dan DPR menyepakati besaran BPIH untuk setiap calon jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp 89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16 ribu dan 1 SAR sebesar Rp 4.266,67. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00.
Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jamaah dan nilai manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jamaah. Bipih yang dibayar jamaah, rata-rata sebesar Rp 55.431.750,78 atau 62 persen dari total BPIH 2025.***
Artikel Terkait
Prabowo Desak Dunia Akui Palestina: Sejarah Tidak Menunggu!
Prabowo: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina
Prabowo: Pengakuan Negara Palestina adalah Sisi Sejarah yang Benar
Prabowo di Sidang Umum PBB: Dunia Harus Tolak Doktrin Yang Kuat Bisa Berbuat Semaunya
Prabowo Tuai Apresiasi Pemimpin Dunia Usai Berpidato di Sidang Umum PBB