DLH Jombang Lanjutkan Pemulihan Lahan Terkontaminasi Limbah B3 di Situs Mbah Blawu

photo author
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 21:04 WIB
DLH Jombang kembali melaksanakan kegiatan pemulihan lahan yang terkontaminasi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) berupa slag aluminium  (DLH Jombang)
DLH Jombang kembali melaksanakan kegiatan pemulihan lahan yang terkontaminasi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) berupa slag aluminium (DLH Jombang)

 



JOMBANG, MOCOSIK.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Pada September 2025, DLH kembali melaksanakan kegiatan pemulihan lahan yang terkontaminasi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) berupa slag aluminium di Situs Mbah Blawu Segmen 3, Desa Sukosari, Kecamatan Jogoroto.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari upaya serupa yang telah dilakukan pada Segmen 1 dan 2 pada tahun 2023 dan 2024.

Dalam pelaksanaannya, sebanyak 300.300 kilogram limbah B3 berhasil diangkut dan dikelola sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Baca Juga: DLH Jombang dan Warga Mojotrisno Kompak Gelar Bersih Sungai Kali Gunting

Seluruh proses pengangkutan dan pengelolaan limbah didanai sepenuhnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang Tahun 2025.

Tahapan pemulihan dimulai dengan identifikasi dan pemetaan area terdampak, untuk menentukan luas serta kedalaman tanah yang terkontaminasi.

Setelah itu, dilakukan pengangkutan tanah yang tercemar slag aluminium secara bertahap menggunakan excavator.

Limbah B3 yang telah diangkat kemudian diserahkan kepada PT Semen Indonesia sebagai pihak pengelola melalui transporter resmi.

Seluruh tahapan pelaksanaan diawasi ketat oleh petugas DLH agar sesuai dengan prosedur teknis dan prinsip kehati-hatian.

Langkah ini diambil guna mencegah penyebaran kontaminasi lebih luas serta memastikan proses berjalan aman dan sesuai standar lingkungan.

"Pemulihan lahan di Situs Mbah Blawu bukan hanya aspek teknis, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral untuk melindungi lingkungan dan warisan budaya lokal,"ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum, S.T, M.Si.

Situs Mbah Blawu sendiri memiliki nilai sejarah dan kultural penting bagi masyarakat setempat. Karena itu, upaya pemulihan lingkungan di lokasi ini menjadi wujud nyata sinergi antara pelestarian alam dan pelindungan nilai-nilai budaya daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X