Perhutani KPH Jombang Bersama CDK Nganjuk Sosialisasikan Legalitas Taman Pelestarian Budaya Majapahit di Trowulan

photo author
- Kamis, 13 November 2025 | 12:06 WIB
Perhutani KPH Jombang Bersama CDK Nganjuk Sosialisasikan Legalitas Taman Pelestarian Budaya Majapahit di Trowulan (Humas Perhutani KPH Jombang)
Perhutani KPH Jombang Bersama CDK Nganjuk Sosialisasikan Legalitas Taman Pelestarian Budaya Majapahit di Trowulan (Humas Perhutani KPH Jombang)

Desain taman tersebut telah disiapkan dan menampilkan suasana alami era Kerajaan Majapahit.

"Taman ini nantinya menjadi tempat edukasi, budaya lokal, dan spiritual yang mampu menarik siapa pun untuk belajar dan menikmati suasana harmonis. Pengelolaannya akan melibatkan masyarakat setempat agar mereka merasa memiliki dan turut menjaga kelestarian budaya leluhur Majapahit,"terangnya.

"Proses ini sudah berlangsung lebih dari sepuluh tahun, mencakup koordinasi, survei lokasi, hingga penyusunan AMDAL,tambahnya"tambahnya.

Kepala Desa Pakis, Khoirul Hadi, menyatakan dukungannya terhadap upaya pelestarian budaya Majapahit. Ia berharap seluruh pihak terus melakukan pendekatan langsung ke masyarakat agar tidak muncul kesalahpahaman.

"Kami sangat mendukung program ini. Namun kami berharap ada sosialisasi langsung ke desa agar masyarakat memahami dan tidak terjadi benturan sosial. Jika semua pihak turun langsung menjelaskan, saya yakin masyarakat akan menerima dan mendukung,"ujarnya.

Dasar hukum kerja sama ini adalah Keputusan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK Nomor S.1285/MenLHK-PHL/Ren/PLA.0/12/2023, tertanggal 12 Desember 2023, tentang Persetujuan Kerja Sama Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Wisata Budaya dengan Sarana Penunjangnya antara Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Perhutani KPH Jombang, dan Yayasan Soerjo Modjopahit.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan CDK Nganjuk, Perhutani KPH Jombang, Forkopimcam Trowulan, Pemerintah Desa Pakis, LMDH Pakis Makmur, wartawan, dan masyarakat Desa Pakis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Humas Perhutani KPH Jombang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X