JOMBANG, MOCOSIK.COM – DPRD Kabupaten Jombang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-4 yang digelar Kamis (13/11/25).
Seluruh fraksi menyatakan persetujuan setelah melalui serangkaian pembahasan yang berlangsung intens. Total anggaran yang disetujui mencapai Rp2,76 triliun.
Bupati Jombang, Warsubi, menegaskan bahwa alokasi anggaran tersebut menjadi instrumen utama untuk menjalankan visi-misi pembangunan daerah sebagaimana diarahkan dalam RPJMD 2025–2029.
"Anggaran ini akan dialokasikan untuk program-program prioritas yang telah ditetapkan dalam RPJMD,"kata Bupati Warsubi.
Baca Juga: DPRD Jombang Sahkan Raperda BPR Bank Jombang Jadi Perda
APBD 2026 menitikberatkan pada delapan program prioritas, yakni pemerataan pembangunan desa-kota, peningkatan kualitas SDM, penanggulangan pengangguran, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, pengurangan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, peningkatan harmoni sosial, serta pembaruan tata kelola pemerintahan.
Setelah disetujui DPRD, dokumen APBD akan segera dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sebelum diberlakukan resmi.
Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, memastikan bahwa lembaganya akan mengawal penggunaan anggaran tersebut.
"DPRD berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan APBD demi kesejahteraan masyarakat,"ujarnya.
Pengesahan APBD 2026 diharapkan menjadi momentum percepatan pembangunan Jombang di berbagai sektor, terutama peningkatan layanan publik dan penguatan ekonomi daerah.***
Artikel Terkait
Wakil Ketua III DPRD Jombang Respon Dugaan Pungli di SDN Candimulyo
Prabowo Soal 4 Warga Tewas Pasca Demo di DPRD Makassar: Tindakan Perusuh!
Polisi Tangkap 91 Pelaku Aksi Anarkis Unjuk Rasa di DPRD Madiun
Usai Umroh, Ketua DPRD Jombang Undang Ratusan Wartawan Klarifikasi Polemik Tunjangan Dewan
DPRD Jombang Sahkan Raperda BPR Bank Jombang Jadi Perda