Kasus Perceraian ASN Jombang Meningkat, Sekda Agus Purnomo: Keluarga Adalah Fondasi Utama

photo author
- Kamis, 20 November 2025 | 14:55 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, S.H., M.Si., saat membuka kegiatan Pembinaan Keharmonisan Rumah Tangga dan Pencegahan Dini Perceraian ASN (dok.istimewa)
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, S.H., M.Si., saat membuka kegiatan Pembinaan Keharmonisan Rumah Tangga dan Pencegahan Dini Perceraian ASN (dok.istimewa)

Sekdakab Jombang turut membagikan pengalaman mediasi, di mana sebagian istri menunjukkan komitmen luar biasa untuk mempertahankan rumah tangga.

"Proses mediasi memberi ruang bagi pasangan untuk berpikir ulang sebelum mengambil keputusan,"tambahnya.

Plt. Sekretaris BKPSDM, Cris Maya Rinelda, S.T., M.KP, mewakili Kepala BKPSDM Jombang, menambahkan bahwa pembinaan ini merupakan langkah strategis untuk mencegah konflik internal ASN.

"Tujuannya antara lain menumbuhkan komunikasi sehat, meningkatkan literasi emosional, memahami tanggung jawab dalam rumah tangga, serta memperkuat pendekatan preventif agar angka perceraian dapat ditekan,"ucapnya.

Acara ini menghadirkan tiga narasumber kompeten, diantaranya:

• Hakim Pengadilan Agama Jombang, Fatha Aulia Riska, S.H.I., S.H., M.H. 

Baca Juga: Wakil Bupati Jombang Sidak Proyek Puskesmas Jelakombo dan Trotoar Simpang Tiga, Ini Hasilnya

• Psikolog UIN Surabaya, Dr. Nailatin Fauziah, S.Psi., M.Si.

• Narasumber internal BKPSDM Kabupaten Jombang.

Para peserta aktif mengikuti materi dan diskusi interaktif, mulai dari strategi komunikasi pasangan, optimalisasi mediasi dalam konflik rumah tangga, hingga evaluasi mekanisme pembinaan pernikahan dan perceraian ASN.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Jombang berharap ASN mampu membangun keluarga yang harmonis (sakinah, mawaddah, warahmah), sehingga berdampak positif pada terciptanya birokrasi yang kuat dan pelayanan publik yang berkualitas.

"Mari jadikan keluarga sebagai sumber energi positif untuk menjalankan tugas kedinasan,"pungkas Sekda Agus Purnomo.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X