JOMBANG, MOCOSIK.COM - Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 di Kabupaten Jombang berlangsung berbeda.
Pemerintah Kabupaten Jombang berkolaborasi dengan Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Jombang, menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang dikemas inspiratif di Ruang Bung Tomo, Senin (8/12).
Acara yang digelar hybrid ini mempertegas komitmen daerah dalam perang melawan korupsi.
Dengan mengangkat tema“Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, forum ini menjadi titik temu para pemangku kepentingan Forkopimda, perangkat daerah, kepala desa, hingga akademisi untuk membangun langkah bersama.
Baca Juga: Pemkab Jombang Tanggung Pengobatan Bocah Penderita Jantung Bawaan di Perak
Tema tersebut menggemakan semangat nasional HAKORDIA 2025,“Satu Aksi Berantas Korupsi”, yang mengajak semua elemen bergerak serentak.
Mewakili Bupati Warsubi, Wakil Bupati Jombang Salmanudin, S.Ag., M.Pd., membuka acara dengan pesan tegas.
"Korupsi adalah musuh bersama. Tidak boleh ada toleransi. Memberantas korupsi berarti menjaga masa depan daerah dan generasi kita,"terangnya.
Ia mengajak seluruh peserta menjadikan peringatan ini sebagai gerakan moral bersama merayakan integritas, menghidupkan kejujuran, dan menumbuhkan keberanian untuk menolak praktik koruptif.
Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Diah Ambarwati, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kejaksaan bukan hanya lembaga penindakan, melainkan mitra strategis pemerintah daerah dalam pencegahan.
"Melalui program unggulan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), Kejari Jombang membantu pemerintah desa mengelola administrasi dan anggaran secara transparan dan akuntabel,"katanya.
Menurutnya, pendampingan berbasis digital itu dinilai efektif mencegah penyimpangan dana desa sejak dini. Bahkan, program Jaga Desa diganjar apresiasi sebagai salah satu kinerja terbaik di Jawa Timur.
"Pemkab Jombang memperkuat gerakan antikorupsi melalui delapan kebijakan strategis. Mulai dari reformasi birokrasi, pelaporan LHKASN, Unit Pengendalian Gratifikasi, hingga penguatan SPIP dan 8 area MCP KPK dengan capaian di atas 90 persen,"tambahnya.
Artikel Terkait
Pemkab Jombang Tandatangani Nota Kesepakatan Restorative Justice
Pemkab Jombang Gelar Diseminasi Evaluasi Kinerja BUMD Tahun Buku 2024
Pemkab Jombang dan Kejaksaan Agung Tanam Pohon di Sumberboto, Wujud Sinergi untuk Pelestarian Alam
Pemkab Jombang Kucurkan Rp1,53 Miliar Bonus Atlet dan Pelatih Porprov Jatim IX
Pemkab Jombang Gelar Job Fair dan Career Expo 2025, Sediakan 2.869 Lowongan Kerja