Kaur Perencanaan Desa Gongseng Resmi Dilantik, Kades Ahmad Supriyadi Harapkan Perkuat Tata Kelola Pembangunan Desa

photo author
- Jumat, 12 Desember 2025 | 12:15 WIB
Kepala Desa Gongseng Ahmad Supriyadi melantik Tsani Abil Hasan Ash Shidqy sebagai Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan (Rudiyanto)
Kepala Desa Gongseng Ahmad Supriyadi melantik Tsani Abil Hasan Ash Shidqy sebagai Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan (Rudiyanto)

"Kemajuan Desa Gongseng hanya dapat dicapai melalui kerja bersama yang berbasis data, kebutuhan riil masyarakat, serta transparansi dalam proses pemerintahan,"pungkasnya.

Camat Megaluh, Ummi Salamah, S.E., M.M yang hadir dalam pelantikan tersebut memberikan apresiasi terhadap proses yang berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

Dalam pesannya, ia menegaskan bahwa perangkat desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang harus mampu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

"Kaur Perencanaan memegang tanggung jawab strategis dalam mengawal penyusunan RKPDes, RPJMDes, hingga penentuan prioritas penggunaan anggaran desa. Kami berharap pejabat baru dilantik, dapat bekerja secara sistematis, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,"tuturnya.

Ummi juga mengingatkan, bahwa desa saat ini menjadi pusat gravitasi pembangunan daerah, sehingga tata kelola pemerintahan desa membutuhkan sumber daya manusia yang cakap dan berkomitmen kuat.

"Dengan pelantikan ini, struktur pemerintahan Desa Gongseng diharapkan semakin solid. Baik dalam hal pelayanan publik, maupun perencanaan pembangunan. Pengisian jabatan Kaur Perencanaan dinilai penting untuk mempercepat penyusunan dokumen perencanaan tahunan maupun jangka menengah, sehingga program pembangunan di tahun-tahun mendatang dapat berjalan lebih efektif dan terarah,"tutupnya.

Selain itu, pelantikan ini menandai komitmen Pemerintah Desa Gongseng untuk terus berbenah dan meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam memberikan pelayanan yang akuntabel kepada masyarakat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Rudiyanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X