3. lansia dirujuk ke Panti Wreda PSTW untuk mendapatkan perawatan penuh.
Meski pada awalnya bersikeras mampu merawat ibunya sendiri, anak dan menantu akhirnya mengambil keputusan.
Pada 11 Desember 2025, dengan pendampingan Kepala Dusun Maijo, lansia Suwarti dievakuasi dan dibawa untuk tinggal di rumah anaknya di Desa Pulorejo, Kecamatan Tembelang.
Dinas Sosial Jombang menyatakan akan terus memantau kondisi dan memastikan hak-hak lansia terpenuhi sesuai standar kesejahteraan sosial.***
Artikel Terkait
Dinsos Jombang Berdayakan Perempuan Rentan Lewat Pelatihan Kewirausahaan
Respons Cepat, Dinsos Jombang Dampingi Bupati Salurkan Bantuan ke Korban Angin Kencang dan Kebakaran
Implementasi Program KAREPE DIMESEMI BOJO, Dinsos Jombang Ajak Eks ODGJ Outbound
Dinsos Jombang Gelar Pisah Sambut Kepala Dinas, Momentum Kebersamaan dan Komitmen Layanan Sosial
Dinsos Jombang dan Forum LKS Studi Informasi ke Sentra Mahatmiya Bali