"Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi narkoba. Ini bentuk komitmen kami mendukung program Zero Halinar,"tegas Rudi.
Lapas Mojokerto kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota untuk penanganan hukum lebih lanjut. Dari hasil penimbangan, sabu tersebut memiliki berat kotor 9,44 gram.
Polisi juga bergerak cepat dan berhasil mengamankan pemasok narkoba berinisial P di kediamannya.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan memastikan seluruh pihak yang terlibat akan diproses hukum secara tegas dan profesional.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, mengapresiasi kewaspadaan petugas lapas yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba menjelang akhir tahun.
Pasca kejadian, pihak Lapas Mojokerto langsung melakukan sterilisasi blok hunian serta memperketat pengawasan kunjungan. Hingga kini, situasi di dalam lapas dilaporkan aman dan kondusif.***
Artikel Terkait
UNWAHA Lepas 550 Mahasiswa KKN-PPM 2025, Siap Mengabdi di Jombang dan Mojokerto
Motor Tabrak Truk Parkir di Bypass Mojokerto, Warga Jombang Tewas Dilokasi
Diduga Tabrak Lari, Perempuan Asal Jombang Tewas di Jalur Arteri Trowulan Mojokerto
Perhutani KPH Jombang Jalin Silaturahmi dan Family Gathering Bersama Kejari Mojokerto
Evakuasi Cepat! Pohon Tumbang Timpa Mobil di Jalur Provinsi Jombang–Mojokerto