Simpan Sabu di Kemaluan, Istri Napi Gagal Selundupkan Narkoba ke Lapas Mojokerto

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Selasa, 30 Desember 2025 | 22:06 WIB
SPI (30), yang merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba di Lapas Mojokerto (dok.istimewa)
SPI (30), yang merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba di Lapas Mojokerto (dok.istimewa)

"Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi narkoba. Ini bentuk komitmen kami mendukung program Zero Halinar,"tegas Rudi.

Lapas Mojokerto kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota untuk penanganan hukum lebih lanjut. Dari hasil penimbangan, sabu tersebut memiliki berat kotor 9,44 gram.

Polisi juga bergerak cepat dan berhasil mengamankan pemasok narkoba berinisial P di kediamannya.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan memastikan seluruh pihak yang terlibat akan diproses hukum secara tegas dan profesional.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, mengapresiasi kewaspadaan petugas lapas yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba menjelang akhir tahun.

Pasca kejadian, pihak Lapas Mojokerto langsung melakukan sterilisasi blok hunian serta memperketat pengawasan kunjungan. Hingga kini, situasi di dalam lapas dilaporkan aman dan kondusif.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X