Prosesi serah terima turut disaksikan Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Direktur Labuksi KPK Mungki Hadipratikto, serta Sekretaris Jenderal Kementerian HAM Novita Ilmaris.
Dengan pengalihan ini, aset hasil korupsi tidak hanya dipulihkan secara nilai, tetapi juga diubah menjadi fasilitas publik strategis berupa pusat pendidikan HAM, guna memperkuat literasi, kapasitas aparatur negara, dan budaya akuntabilitas.***
Artikel Terkait
Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim Heboh! Gubernur Khofifah Akan Diperiksa KPK
Kadis PUPR Sumut Terjaring OTT KPK, Bobby Nasution: Sudah Kami Ingatkan Jangan Korupsi
OTT Wamenaker Noel, KPK Pamerkan Puluhan Mobil dan Motor Mewah
KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Katalis Pertamina, Ternyata Sekeluarga
KPK Soroti Anggaran Pokir dan Hibah Pemkab Nganjuk, Minta Tata Kelola Lebih Transparan