Contact Center Polri 110 Gratis di Seluruh Indonesia, Ini Cara Menggunakannya

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Senin, 12 Januari 2026 | 14:00 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (Divisi Humas Polri)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (Divisi Humas Polri)

 

JAKARTA, MOCOSIK.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengintensifkan sosialisasi layanan Contact Center 110 kepada masyarakat.

Layanan tersebut ditegaskan dapat diakses secara gratis dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia, tanpa terbatas pada daerah tertentu.

Kepastian itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (12/1/2026).

Ia menegaskan, bahwa Contact Center 110 merupakan saluran resmi Polri yang disiapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di mana pun berada.

"Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 secara gratis di seluruh Indonesia,"terangnya.

Menurutnya, mekanisme penggunaan layanan ini sangat mudah. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian cukup menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler maupun telepon rumah. 

Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Omzet Ratusan Miliar

"Setiap panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung dengan operator yang siap memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, maupun pengaduan,"jelasnya.

Trunoyudo menambahkan, kehadiran Contact Center 110 merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Kehadiran layanan Contact Center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan seluruh masyarakat di mana pun,"ungkapnya.

Dalam penyelenggaraannya, Polri juga telah menyiapkan sistem aplikasi terintegrasi yang memungkinkan setiap interaksi antara masyarakat dan kepolisian tercatat secara digital.

"Telah disiapkan sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dapat dilakukan pengendalian terhadap respons kebutuhan masyarakat,"pungkas Trunoyudo.

Melalui optimalisasi layanan Contact Center 110, Polri berharap kehadiran negara semakin dirasakan masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara cepat, profesional, serta akuntabel.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Sumber: Divisi Humas Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X