JOMBANG, MOCOSIK.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menegaskan komitmennya mempercepat implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada agenda reformasi hukum dan pemberantasan narkotika.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Jombang H. Warsubi saat menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur di Ruang Rapat Swagata, Pendopo Kabupaten Jombang, Jumat (30/1/2026).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansa, didampingi jajaran wakil ketua dan anggota.
Fokus pembahasan diarahkan pada percepatan implementasi Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2022 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN), melalui pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jombang.
Baca Juga: Pemkab Jombang Launching Eling Gahana dan Jombang Creative Hub di Taman Wisata Keplaksari
Bupati Warsubi menegaskan bahwa pembentukan BNNK bukan sekadar pemenuhan struktur kelembagaan, melainkan kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya ancaman peredaran narkoba yang menyasar kelompok usia muda.
"Pemkab Jombang sangat mendukung kehadiran BNNK. Ini bukan hanya soal organisasi, tetapi upaya strategis memperkuat pencegahan secara terstruktur dan berkelanjutan, terutama untuk melindungi pelajar dan santri,"tegas Warsubi.
Menurutnya, keberadaan BNNK sejalan dengan Asta Cita poin ke-7 Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penguatan reformasi hukum serta pemberantasan kejahatan terorganisir, termasuk narkotika.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansa menyatakan pihaknya siap mengawal proses pembentukan BNNK Jombang agar berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, baik dari sisi regulasi maupun dukungan anggaran.
"Kami mendorong sinergi kebijakan antara provinsi dan kabupaten agar kebutuhan riil daerah bisa segera terjawab. BNNK Jombang harus lahir sebagai lembaga yang efektif dan responsif,"ungkapnya.
Pembentukan BNNK Jombang diproyeksikan memberi dampak langsung bagi masyarakat, mulai dari penguatan pencegahan dini di lingkungan sekolah dan pesantren, kemudahan akses layanan edukasi serta rehabilitasi, hingga penguatan peran keluarga dan program Desa Bersinar dalam memutus rantai peredaran narkoba dari tingkat desa.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang Drs. Purwanto, MKP, bersama Kepala Bakesbangpol Jombang Budi Winarno, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan langkah-langkah teknis awal, termasuk pembentukan Satuan Tugas P4GN sebagai embrio berdirinya BNNK.
Pertemuan tersebut ditutup dengan diskusi teknis terkait kesiapan lahan, dukungan personel, serta pelibatan lintas OPD guna memastikan BNNK Jombang dapat segera beroperasi dalam waktu dekat.***
Artikel Terkait
Pemkab Jombang Gelar Silaturahmi dan Pencairan Insentif Guru TPQ Tahun 2025
Hadapi Cuaca Ekstrem, Pemkab Jombang Kerahkan Ratusan Personel Siaga Bencana
Pemkab Jombang Gandeng Kemenag Gelar Aksi Tanam Pohon dan Tebar Ikan di Sendang Slaji
Pemkab Jombang dan Kejari Perkuat Sinergi Berantas Korupsi di FGD HAKORDIA 2025
Pemkab Jombang Sabet Penghargaan IGA 2025 Kategori "Sangat Inovatif"