Disdikbud Jombang Gelar Forum Konsultasi Publik, Evaluasi Standar Pelayanan Publik 2026

photo author
- Senin, 2 Februari 2026 | 15:05 WIB
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang menggelar Forum Konsultasi Publik untuk mengevaluasi Standar Pelayanan Publik 2026 (dok.istimewa)
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang menggelar Forum Konsultasi Publik untuk mengevaluasi Standar Pelayanan Publik 2026 (dok.istimewa)

 

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menyelenggarakan diskusi panel dalam rangka Forum Konsultasi Publik lingkup Disdikbud Kabupaten Jombang, Senin (12/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula 2 Disdikbud Jombang tersebut membahas Evaluasi Standar Pelayanan Publik Tahun 2026 serta Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyewaan Gedung Kesenian dan Aula Terbuka.

Forum konsultasi publik ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Abdul Majid.

Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya evaluasi standar pelayanan publik secara berkala sebagai upaya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. 

Baca Juga: DWP Disdikbud Jombang Gelar Rapat Pleno dan Beauty Class Bertema Hijab Elegan

"Evaluasi standar pelayanan publik perlu dilakukan secara rutin agar pelayanan yang diberikan tetap relevan, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, penyusunan SOP yang jelas dan mudah dipahami menjadi bentuk komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan,"ujar Abdul Majid.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Bagian Organisasi Kabupaten Jombang, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang, pemerhati budaya, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Jombang, serta Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang.

Kehadiran para stakeholder tersebut bertujuan untuk menghimpun masukan dan saran konstruktif demi mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Diskusi panel dipandu oleh Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Disdikbud Kabupaten Jombang, Diah Tri Hekmawati.

Dalam diskusi, para peserta secara aktif menyampaikan pandangan, evaluasi, serta rekomendasi terkait pelaksanaan standar pelayanan publik yang telah berjalan.

Selain itu, peserta juga memberikan masukan terhadap penyempurnaan SOP penyewaan Gedung Kesenian dan Aula Terbuka agar lebih efektif, efisien, serta mudah diakses oleh masyarakat luas.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Disdikbud Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik yang partisipatif dan responsif.

Hasil diskusi panel tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Standar Pelayanan Publik Tahun 2026 serta penetapan SOP penyewaan fasilitas kesenian dan aula terbuka yang lebih berkualitas dan akuntabel.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X