Sementara itu, penambalan sementara tetap dilakukan selama cuaca memungkinkan, dan akan dihentikan apabila hujan deras menyebabkan genangan.
Sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat ini diharapkan mampu menjawab keluhan masyarakat sekaligus menjamin keselamatan pengguna jalan di wilayah Jombang.***
Artikel Terkait
Bupati Jombang Setujui Raperda Desa/Kelurahan Sadar Hukum Jadi Perda
Bupati Jombang Setujui Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD
Blak-blakan! Inilah Poin Utama Dugaan Pelanggaran Mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di Pusaran Tambang Emas Tumpang Pitu
Bupati Warsubi Takziyah ke Rumah Duka Kades Keboan Fachrudin di Jombang
Gerak Cepat! Wagub Jatim Tinjau Perbaikan Jalan Rusak di Jombang, 10 Tim Diterjunkan