Kapolri Listyo Sigit Perintahkan Hukuman Berat Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Maluku

photo author
- Selasa, 24 Februari 2026 | 03:40 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo instruksikan hukuman berat kepada oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya pelajar hingga tewas di Maluku (Divisi Humas Polri)
Kapolri Listyo Sigit Prabowo instruksikan hukuman berat kepada oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya pelajar hingga tewas di Maluku (Divisi Humas Polri)

 


JAKARTA, MOCOSIK.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada oknum Brimob berinisial Bripda MS yang diduga menganiaya seorang pelajar di Maluku hingga meninggal dunia.

"Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat-beratnya,"kata Sigit di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).

Sigit menegaskan telah memerintahkan Polda Maluku dan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Propam) untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Proses penanganan, kata dia, akan dilakukan dari sisi pidana maupun pelanggaran kode etik kepolisian. 

Baca Juga: Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Libatkan 52 Personel

Menurut Sigit, penindakan tegas ini bertujuan untuk memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

"Memerintahkan kepada Kapolda, Kadiv Propam ambil tindakan tegas, proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban,"tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa proses pengusutan kasus akan berjalan secara transparan dan terbuka kepada publik. Informasi perkembangan perkara akan disampaikan secara resmi melalui Divisi Humas Polri.

Lebih lanjut, Sigit kembali menegaskan komitmennya sejak awal kepemimpinannya di Kepolisian Negara Republik Indonesia, bahwa setiap personel yang melakukan pelanggaran akan ditindak tanpa pandang bulu.

"Dari dulu saya sudah sampaikan, terhadap yang baik kita berikan reward. Namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan,"pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menambah sorotan terhadap komitmen penegakan disiplin internal di tubuh Polri.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Sumber: Divisi Humas Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X