JAKARTA, MOCOSIK.COM – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang.
Hal itu tertuang dalam Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
Dalam surat tersebut, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai ketua tim.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pembentukan tim tersebut.
Baca Juga: Pesan Tegas Para Pejabat Usai Dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara Jakarta
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,"ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (22/9/2025).
Trunoyudo menjelaskan, pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah serta pemangku kepentingan lain melalui pendekatan sistematis.
Tujuan utama tim tersebut adalah mengelola transformasi institusi agar akselerasi reformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat.
"Proses dan tujuan ini bersifat mendasar dan luas, melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis Grand Strategy Polri 2025–2045,"tambahnya.***
Artikel Terkait
Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening
Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri: Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital
Kompol Brimob Lindas Ojol hingga Tewas Dipecat Tidak Hormat oleh Polri
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Terhadap Anak
Polri Gagalkan Penyelundupan 50 Ribu Benih Lobster Ilegal, Potensi Rugi Negara Rp7,5 Miliar