Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Libatkan 52 Personel

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Senin, 22 September 2025 | 14:55 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (Divisi Humas Polri)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (Divisi Humas Polri)

 

JAKARTA, MOCOSIK.COM – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang.

Hal itu tertuang dalam Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.

Dalam surat tersebut, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai ketua tim.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pembentukan tim tersebut. 

Baca Juga: Pesan Tegas Para Pejabat Usai Dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara Jakarta

"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,"ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (22/9/2025).

Trunoyudo menjelaskan, pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah serta pemangku kepentingan lain melalui pendekatan sistematis.

Tujuan utama tim tersebut adalah mengelola transformasi institusi agar akselerasi reformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat.

"Proses dan tujuan ini bersifat mendasar dan luas, melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis Grand Strategy Polri 2025–2045,"tambahnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X