JOMBANG, MOCOSIK.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Hibah Pokok Pikiran (Pokir) Tahun Anggaran 2026, Senin (23/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula 1 Disdikbud Jombang itu diikuti sebanyak 180 lembaga penerima hibah yang bersumber dari APBD.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Disdikbud Jombang, Wor Windari. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa NPHD merupakan dokumen utama yang wajib ditandatangani sebelum dana hibah dapat dicairkan kepada lembaga penerima.
Baca Juga: Disdikbud Jombang Gelar Forum Perangkat Daerah, Susun Renja 2027 Lebih Partisipatif
“NPHD ini menjadi dasar hukum kerja sama antara lembaga penerima hibah dengan Disdikbud. Dokumen ini harus ditandatangani terlebih dahulu sebelum proses pencairan dana dilakukan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, NPHD berfungsi sebagai nota kesepahaman (MoU) yang memuat berbagai ketentuan penting, mulai dari rincian usulan kegiatan, mekanisme pencairan dana, jadwal pelaksanaan, hingga kewajiban pertanggungjawaban dan pelaporan.
Wor Windari juga mengingatkan agar seluruh lembaga penerima hibah memedomani petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan kegiatan. Pelaporan, kata dia, harus dilakukan tepat waktu sesuai jadwal yang disepakati.
"Kami berharap tidak ada keterlambatan laporan. Semua harus tertib administrasi agar pengelolaan dana hibah berjalan transparan dan akuntabel,"ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula bahwa dana hibah Pokir Tahun 2026 akan dicairkan secara langsung dalam satu kali pencairan.
Melalui sosialisasi ini, Disdikbud Jombang berharap seluruh lembaga penerima memahami mekanisme, kewajiban, dan tanggung jawab dalam pengelolaan dana hibah daerah.***
Artikel Terkait
DWP Disdikbud Jombang Gelar Rapat Pleno dan Beauty Class Bertema Hijab Elegan
Kepala Disdikbud Jombang Resmikan Gedung Kelas dan UKS SDN Mojotrisno
Disdikbud Jombang Gelar Forum Konsultasi Publik, Evaluasi Standar Pelayanan Publik 2026
Disdikbud Jombang Sosialisasikan Juknis Hibah Pendidikan Tahun 2026
Disdikbud Jombang Verifikasi Data Sarpras SD, Operator Dapodik Diminta Jaga Akurasi dan Validitas