Ia pun mengingatkan agar para pejabat yang baru dilantik memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing sesuai regulasi yang berlaku.
"Perangkat desa harus memahami tugas pokok dan fungsinya. Bekerjalah sesuai regulasi yang berlaku serta jaga amanah jabatan ini dengan sebaik-baiknya,"tegasnya.
Menurut Anjik, keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada soliditas aparatur dan komitmen dalam memberikan pelayanan yang prima. Transparansi, akuntabilitas, serta responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik.
"Dengan dilantiknya Kaur Tata Usaha dan Umum serta Kepala Dusun Karobelah 3 yang baru, Pemerintah Desa Karobelah diharapkan semakin siap menghadapi dinamika pembangunan dan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan warga,"pungkas Camat Mojoagung.
Pelantikan ini sekaligus menjadi langkah konkret dalam memperkuat fondasi pemerintahan desa yang profesional dan berintegritas.***
Artikel Terkait
Ketua Komisi II DPR RI Segera Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024
Jelang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jombang Terpilih, Pasangan WarSa Gladi di Monas Jakarta
DPC SJN Jombang Ucapkan Selamat Atas Pelantikan H Warsubi dan Gus Salman Sebagai Bupati dan Wakil Bupati
Dukung Sektor Peternakan, Wakil Bupati Jombang Hadiri Pelantikan DPC HPDKI di Desa Bangsri
Pelantikan dan Musker Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Megaluh