MOCOSIK.COM - Sebagian publik di media sosial (medsos) tengah ramai menyoroti peringatan keras yang disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid terhadap platform Meta.
Hal itu disampaikan Meutya saat memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke kantor operasional Meta di Jakarta, pada Rabu, (4/3/ 2026).
Langkah tegas ini merupakan respons langsung terhadap belum optimalnya penanganan konten di platform Meta, termasuk Facebook, Instagram, dan WhatsApp.
Terkhusus, hal tersebut dalam membendung gelombang judi online, disinformasi atau hoax, fitnah, dan kebencian (DFK).
"Kenapa bagi isu-isu tertentu, self censorship dilakukan," kata Meutya sebagaimana dilansir dari postingan TikTok resminya, @duniameutya, pada Jumat, 6 Maret 2026.
Baca Juga: Beredar Narasi BoP Terlibat Konflik AS-Israel dengan Iran, Hasil Cek Fakta: Konten DFK
"Tapi bagi hal-hal yang dinilai mengganggu di Indonesia, hoax terkait kesehatan dan pemerintahan, yang mengadu domba masyarakat terkait SARA, itu kenapa lama?" sambungnya.
Isu Palestina Dinilai Cepat Dihapus
Dalam sidak ini, Menkomdigi memberikan peringatan keras atas rendahnya tingkat kepatuhan Meta terhadap regulasi nasional.
Berdasarkan data pemantauan pemerintah, tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti temuan konten judi online dan DFK di Indonesia berada di angka yang sangat rendah, yaitu hanya 28,47 persen.
Terkait hal itu, Meutya menyayangkan langkah Meta yang dinilai cepat membersihkan konten terkait Palestina, namun lemah saat memberantas gelombang konten DFK.
"Tapi kalau urusan Palestina, langsung hilang, tuh, kenapa bisa seperti itu, apa penjelasannya?" paparnya.
Artikel Terkait
Ketua PBNU Gus Fahrur Apresiasi Polri Ungkap Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Komdigi
Komdigi Blokir Ratusan Rekening Bank yang Dipakai Aktivitas Judi Online, BCA Jadi yang Terbanyak
Apel Kerja Rutin, Kepala Dinas Kominfo Jombang Endro Wahyudi: Tingkatkan Disiplin Kerja
Dinas Kominfo Jombang Gelar Penguatan Kapasitas Pengelola Platform Media Digital Perangkat Daerah
Tingkatkan Pelayanan Publik dan Etika ASN, Kadis Kominfo Jombang Sampaikan Arahan Bupati Warsubi