Puguh dan Ainurfatimatuz Resmi Jadi Perangkat Desa Denanyar, Kades Tekankan Pelayanan Publik

photo author
- Senin, 16 Maret 2026 | 09:49 WIB
Kades Denanyar Ayub Efendi melantik dua perangkat desa baru, Puguh Samudra Aji Krisna dan Ainurfatimatuz Zuhriah (Rudiyanto)
Kades Denanyar Ayub Efendi melantik dua perangkat desa baru, Puguh Samudra Aji Krisna dan Ainurfatimatuz Zuhriah (Rudiyanto)

 

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM – Pemerintah Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, resmi melantik dua perangkat desa baru dalam acara yang berlangsung khidmat di Aula Balai Desa Denanyar, Senin (16/3/2026) pukul 09.00 WIB.

Pelantikan tersebut dipimpin langsung Kepala Desa Denanyar, Ayub Efendi, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Jombang, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan sejumlah tamu undangan.

Dua perangkat desa yang dilantik yakni Puguh Samudra Aji Krisna sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan dan Ainurfatimatuz Zuhriah sebagai Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Keduanya kini resmi mengemban tugas untuk membantu jalannya pemerintahan desa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Desa Denanyar. 

Baca Juga: Pelantikan Perangkat Desa Kedungbetik, Ali Akbar Al Ikhsan Resmi Jabat Kasi Pemerintahan

Prosesi pelantikan berlangsung tertib dan penuh khidmat. Selain perangkat desa dan tokoh masyarakat, kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimcam Kecamatan Jombang, di antaranya Camat Jombang, Kapolsek Jombang, dan Danramil Jombang yang turut memberikan dukungan terhadap jalannya pemerintahan desa yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Denanyar Ayub Efendi menegaskan bahwa pengangkatan perangkat desa merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

Menurutnya, perangkat desa memiliki peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan serta memastikan berbagai program desa dapat berjalan dengan baik.

"Kami berharap perangkat desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, jujur, dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat. Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,"kat Ayub Efendi.

Ia menjelaskan, Kasi Pelayanan memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat, mulai dari pengurusan berbagai surat hingga kebutuhan administrasi warga lainnya.

Sementara itu, Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bertugas mengelola program-program sosial kemasyarakatan, termasuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, koordinasi bantuan sosial, serta berbagai program peningkatan kesejahteraan warga.

Ayub Efendi juga berharap, kedua perangkat desa yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh perangkat desa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X