LSM FRMJ Jombang Gelar Aksi Unjuk Rasa, Soroti Zona Merah hingga Pengadaan Seragam DPRD

photo author
- Selasa, 7 April 2026 | 12:32 WIB
LSM FRMJ menggelar aksi unjuk rasa di Jombang, menyoroti dugaan pelanggaran zona merah hingga rencana pengadaan seragam DPRD tahun 2026 (Rudiyanto)
LSM FRMJ menggelar aksi unjuk rasa di Jombang, menyoroti dugaan pelanggaran zona merah hingga rencana pengadaan seragam DPRD tahun 2026 (Rudiyanto)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Jombang, Selasa (7/4/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait sejumlah persoalan yang dinilai terjadi dalam pemerintahan daerah.

Dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kapolres Jombang melalui Kasat Intelkam Polres Jombang, FRMJ menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan aksi menyampaikan pendapat di muka umum.

Aksi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan sekitar 100 peserta. Para peserta membawa berbagai peralatan aksi seperti megaphone, banner, poster, mobil komando, serta kendaraan bermotor. 

Baca Juga: ASN Jombang Kini WFH Setiap Jumat, Sekdakab Agus Purnomo: Targetkan Efisiensi Energi dan Anggaran

Titik kumpul massa berada di Sekretariat LSM FRMJ Jombang. Selanjutnya, massa bergerak menuju beberapa lokasi yang menjadi sasaran aksi, yakni Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang, Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, dan Kantor DPRD Jombang.

Ketua LSM Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) Jombang, Joko Fattah Rochim menyampaikan bahwa demonstrasi tersebut bertujuan untuk menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah dan DPRD.

"Beberapa tuntutan yang disampaikan di antaranya meminta Bupati Jombang untuk menertibkan dugaan pelanggaran kawasan zona merah di wilayah Kabupaten Jombang. Selain itu, massa juga mendesak DPRD Jombang agar melakukan evaluasi serta memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Desa Pulolor, Kecamatan Jombang,"katanya

Tak hanya itu, FRMJ juga menuntut agar Bupati Jombang bersama DPRD Jombang membatalkan rencana pengadaan seragam dinas DPRD Jombang tahun 2026.

"Aksi ini, merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap jalannya pemerintahan di Kabupaten Jombang,"tegasnya.

Dalam surat pemberitahuan yang tertanggal 3 April 2026 tersebut juga disebutkan bahwa apabila terdapat perubahan terkait pelaksanaan aksi, pihak penyelenggara akan kembali menyampaikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X