Prabowo: Ada Pengusaha Nakal 8 Tahun Menambang Tanpa Izin, Pidanakan!

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Jumat, 10 April 2026 | 21:30 WIB
Prabowo saat Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara yang diselenggarakan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta (Promedia Teknologi Indonesia)
Prabowo saat Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara yang diselenggarakan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta (Promedia Teknologi Indonesia)

Sementara bila dihitung sejak Februari 2025 lalu, Satgas PKH telah berhasil menyelamatkan aset negara sebesar Rp 371 triliun. Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan dari aktivitas perkebunan ilegal seluas 5,89 juta hektare dan pertambangan ilegal seluas 10.257 hektar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Sumber: Promedia Teknologi Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X