Ini merupakan hasil penindakan periode Januari-April 2026 yang berasal di antaranya dari denda administratif, PNBP penanganan tindak pidana korupsi, setoran pajak, dan PNBP denda lingkungan hidup.
Adapun sepanjang Oktober 2025 sampai April 2026, Satgas PKH berhasil menyetorkan Rp 31,3 triliun kepada negara yang didapatkan dari penegakan administratif terhadap aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan.
Sementara bila dihitung sejak Februari 2025 lalu, Satgas PKH telah berhasil menyelamatkan aset negara sebesar Rp 371 triliun.
Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan dari aktivitas perkebunan ilegal seluas 5,89 juta hektare dan pertambangan ilegal seluas 10.257 hektar.***
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Keberanian Basmi Koruptor di Forum Internasional: Korupsi adalah Penyakit
Prabowo Jelaskan Alasan Naikkan Gaji Hakim: Koruptor Ditangkap, Tapi Lolos di Pengadilan
Peringatan Tegas Prabowo: Koruptor Akan Ditindak, Tak Peduli Partai atau Keluarga Siapa
Prabowo: Pemimpin Perlu “Meletus” Hadapi Koruptor!
Prabowo: Saya Tak Akan Mundur Hadapi Mafia dan Koruptor
Prabowo Sebut Koruptor Nyolong Rp2–3 Triliun Tiap Tahun: Saya Lawan!