Selain itu, pengawasan di kawasan Alun-Alun Jombang juga diperketat. Petugas mengimbau para juru parkir agar tidak melakukan pemaksaan dalam menarik biaya.
"Pembayaran parkir harus sesuai kewajaran dan tidak boleh ada paksaan. Kami akan terus melakukan pengawasan agar masyarakat merasa aman dan nyaman,"lanjutnya.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor apabila menemukan praktik pungli di lapangan.
"Peran serta masyarakat sangat penting. Segera laporkan jika ada indikasi pungli atau penyalahgunaan wewenang,"pungkas Kapolsek.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan nama aparat sekaligus menjaga ketertiban di ruang publik, khususnya di kawasan Alun-Alun Jombang.
Artikel Terkait
Polres Jombang Gelar Sertijab Wakapolres, Kabagops, dan Kasat Lantas
Polres Jombang Berikan Penghargaan kepada Personel Polsek Ngoro dan Masyarakat Berprestasi
SPPG Polri Polres Jombang Diresmikan, Dukung Makan Bergizi Gratis dan Ekonomi Lokal
Satreskrim Polres Jombang Dalami Dugaan Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa di Mojoagung
Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026