JAKARTA, MOCOSIK.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan dan praktik judi bola menjelang gelaran Piala Dunia 2026 yang akan dimulai pada Juni mendatang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan indikasi penipuan, khususnya yang berkaitan dengan tiket maupun kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia.
"Masyarakat dapat memanfaatkan layanan hotline 110 apabila menemukan dugaan penipuan,"kata Trunoyudo dalam konferensi pers kesiapan pengamanan Piala Dunia 2026 di Gedung TVRI, Jakarta, Kamis.
Menurutnya, Polri juga tengah menyiapkan kemungkinan layanan pengaduan terpadu bersama TVRI guna mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan selama pelaksanaan nobar berlangsung.
Baca Juga: Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos Saat Bertugas, Kadivhumas: Menjaga Reputasi Institusi
"Nantinya dimungkinkan ada hotline bersama dengan TVRI terkait pelaksanaan nobar, mengingat seluruh penyelenggara telah terdata sehingga pengawasan bisa dilakukan lebih optimal,"ungkapnya.
Selain penipuan, Polri turut mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat praktik judi bola yang biasanya meningkat saat turnamen sepak bola internasional berlangsung. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi memicu tindak pidana lain serta merugikan masyarakat secara ekonomi maupun sosial.
"Judi bola harus kita antisipasi bersama. Jangan sampai momentum Piala Dunia dimanfaatkan untuk kegiatan melanggar hukum yang menimbulkan kerugian,"tegasnya.
Polri juga mengajak masyarakat menikmati pesta sepak bola dunia dengan tetap menjaga ketertiban dan menjunjung sportivitas.
"Dukung tim favorit dengan semangat positif. Jangan sampai fanatisme berlebihan justru mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,"imbuh Trunoyudo.
Sebagai informasi, Piala Dunia 2026 akan digelar di tiga negara tuan rumah, yakni Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat pada Juni hingga Juli 2026.
Sementara TVRI selaku pemegang hak siar resmi di Indonesia, berencana menggelar kegiatan nonton bareng di 34 stasiun daerah yang dapat diakses masyarakat secara terbuka.***
Artikel Terkait
Kolaborasi TNI Polri Intensifkan Penindakan Judi Sabung Ayam di Jombang
Berantas Haji dan Umrah Ilegal, Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Gabungan
Polri Bongkar Jaringan Internasional Phishing Tools, Kerugian Tembus Rp350 Miliar
Polri dan Kementerian Haji Perkuat Perlindungan Jemaah di Arab Saudi
Polri Resmi Larang Live Streaming Saat Bertugas, Anggota Diminta Lebih Disiplin di Medsos