Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Jombang dan Tim Gabungan Sita 377 Pak Non-Cukai

photo author
- Rabu, 13 Mei 2026 | 17:59 WIB
Satpol PP Jombang bersama Bea Cukai Kediri amankan 377 pak rokok ilegal dalam Operasi Gempur di Jombang dan Kudu (dok.istimewa)
Satpol PP Jombang bersama Bea Cukai Kediri amankan 377 pak rokok ilegal dalam Operasi Gempur di Jombang dan Kudu (dok.istimewa)

 


JOMBANG, MOCOSIK.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang terus memperketat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal.

Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tim gabungan sukses menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal yang menyasar wilayah Kecamatan Jombang dan Kecamatan Kudu pada Rabu (13/5/2026).

Operasi besar-besaran ini melibatkan personel dari Bea Cukai Kediri, TNI, Polri, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jombang.

Langkah ini diambil guna menekan kebocoran penerimaan negara serta menjaga stabilitas ekonomi daerah dari ancaman produk tanpa pita cukai. 

Dalam pelaksanaannya, tim dibagi menjadi dua kelompok untuk memastikan pengawasan merata. Petugas menyisir sejumlah toko kelontong dan titik distribusi yang dicurigai menjadi lokasi peredaran rokok polos. 

Baca Juga: Penutupan Jombang Fest 2024, Pemkab Jombang Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Polres Bersholawat

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 377 pak rokok ilegal berbagai merek. Barang bukti tersebut langsung disita untuk kemudian diproses lebih lanjut oleh pihak Bea Cukai sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Samsudi, S.H., M.Si, memberikan apresiasi tinggi terhadap soliditas tim di lapangan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini adalah bukti nyata efektivitas sinergi antar-instansi.

"Alhamdulillah, kegiatan hari ini membuahkan hasil yang signifikan. Tim berhasil mengamankan ratusan pak rokok ilegal yang beredar di masyarakat,"kata Samsudi.

Ia juga menambahkan bahwa operasi serupa tidak akan berhenti di sini. Pihaknya berkomitmen untuk melakukan razia rutin guna mempersempit ruang gerak oknum pengedar rokok ilegal.

Selain penindakan, Pemkab Jombang juga terus mengedukasi masyarakat mengenai dampak negatif rokok ilegal. Samsudi mengimbau warga untuk tidak tergiur harga murah dari produk yang tidak memiliki pita cukai resmi.

"Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dengan tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal. Dengan dukungan warga, kita bisa menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan tertib hukum,"pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X