"Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan adanya indikasi pelanggaran, intimidasi, atau penyimpangan khususnya terkait dugaan jual-beli titik tender SPPG, agar segera melapor ke Polres atau Polda setempat agar bisa langsung kami tindak lanjuti secara pidana,"pungkas jenderal bintang dua tersebut.***
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Subianto Lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN di Istana Negara Jakarta
Baru Tiba di Tanah Air, Prabowo Langsung Pimpin Ratas Kabinet di Halim Perdanakusuma Jakarta
Kapolri Cek Pengamanan Perayaan Momen Tahun Baru 2025 di Bundaran HI Jakarta Pusat
Jelang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jombang Terpilih, Pasangan WarSa Gladi di Monas Jakarta
Jakarta Siap Menyambut Pendatang Baru Setelah Lebaran, Tapi dengan Syarat Ini