Usai Temui KemenPU, Bupati Warsubi Beberkan Skema Anggaran Flyover Mengkreng Rp715 Miliar

photo author
- Selasa, 26 Mei 2026 | 18:39 WIB
Bupati Jombang, Nganjuk, dan Kediri lobi KemenPU di Jakarta bahas Flyover Mengkreng (dok.istimewa)
Bupati Jombang, Nganjuk, dan Kediri lobi KemenPU di Jakarta bahas Flyover Mengkreng (dok.istimewa)

 

JAKARTA, MOCOSIK.COM – Rencana besar mengurai kelumpuhan arus lalu lintas di Simpang Mengkreng yang menghubungkan Jombang, Nganjuk, dan Kediri memasuki babak baru.

Tiga kepala daerah mulai menjajaki skema penganggaran dan penyelarasan teknis di tingkat pusat agar megaproyek jembatan layang (flyover) ini segera terealisasi.

Pada Senin (25/5/2026), Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., bersama Bupati Nganjuk Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi menggelar pertemuan koordinasi dengan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Dr. Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T., di Jakarta.

Sementara, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana diwakili oleh Kepala Bappeda dan Kadis PUPR Kediri. 

Baca Juga: Macet Bertahun-tahun, Tiga Bupati Turun ke Simpang Mengkreng Bahas Flyover Rp700 M

Dalam lobi strategis tersebut, para kepala daerah didampingi langsung oleh tim teknis dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta Dinas PUPR masing-masing kabupaten.

Bupati Jombang, Warsubi menjelaskan, pertemuan ini menghasilkan sejumlah poin krusial, terutama menyangkut estimasi kebutuhan anggaran dan sirkulasi pembebasan lahan.

"Proyeksi awal pembangunan fisik *flyover* ini menelan anggaran sebesar Rp715 miliar. Konsep yang diusung mengutamakan aspek fungsionalitas utama untuk memecah kemacetan ketimbang desain yang glamor,"kata Warsubi.

Jika seluruh tahapan perencanaan dan lobi berjalan mulus, tahapan awal konstruksi fisik ditargetkan dapat dimulai pada tahun 2027 mendatang.

Namun, kendala utama terletak pada kebutuhan lahan yang sangat luas. Berdasarkan hitungan Kementerian PU, total lahan yang harus dibebaskan mencapai lebih dari 50.000 meter persegi, di mana area Kabupaten Jombang sendiri mencakup sekitar 17.000 meter persegi.

"Awalnya kami berharap seluruh biaya pembebasan lahan ditanggung penuh oleh Kementerian PU. Namun, pihak kementerian mengharapkan adanya skema sharing (berbagi beban dana) antardaerah yang disesuaikan dengan proporsi wilayah berdasarkan dokumen Detail Engineering Design (DED),"imbuhnya. 

Baca Juga: Unggul 42 Suara, Agung Sutikno Terpilih Jadi Kepala Desa Antar Waktu Desa Kampungbaru Plandaan

Menindaklanjuti usulan pembagian anggaran tersebut, ketiga pemkab akan segera memperluas komunikasi dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna memayungi aspek hukum dan kesepakatan finansial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X