Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor Spesialis Hiburan Rakyat, 14 Aksi diungkap

photo author
- Selasa, 30 Juni 2026 | 14:31 WIB
Polres Jombang menangkap empat pelaku curanmor spesialis hiburan rakyat. Polisi mengungkap 14 aksi di sejumlah kecamatan (Rudiyanto)
Polres Jombang menangkap empat pelaku curanmor spesialis hiburan rakyat. Polisi mengungkap 14 aksi di sejumlah kecamatan (Rudiyanto)

 

 


JOMBANG, MOCOSIK.COM – Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di lokasi hiburan rakyat.

Empat pelaku berhasil diamankan dan diduga telah melakukan sedikitnya 14 aksi pencurian di berbagai wilayah Kabupaten Jombang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/218/VI/2026/SPKT/Polres Jombang/Polda Jawa Timur tertanggal 13 Juni 2026.

Laporan tersebut terkait pencurian sepeda motor Honda Beat milik Nuril Kurniawan yang terjadi pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Dusun Made, Desa Waru, Kecamatan Kudu. 

Baca Juga: Polres Jombang Tanggapi Tuntutan Sopir Truk GSJT, Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Jombang melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan empat tersangka, yakni YP (38), warga Kota Mojokerto, WBS alias Jepang (37), warga Kabupaten Tulungagung, AA alias Kodok (32), warga Kabupaten Mojokerto, dan AS alias Budi Gopel (37), warga Kabupaten Mojokerto.

"Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui merupakan komplotan spesialis curanmor yang menyasar kendaraan milik pengunjung di berbagai kegiatan hiburan masyarakat, seperti orkes, sound horeg, jaran kepang, cek sound, hingga karnaval,"kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Magribi Agus Saputra, S.I.K, saat konferensi pers pada Selasa (30/6/2026).

AKP Magribi mengatakan, modus operandi para pelaku dilakukan secara terorganisir. Mereka terlebih dahulu mencari informasi mengenai lokasi hiburan yang dipadati masyarakat.

"Setelah menentukan target, salah satu pelaku bertugas merusak rumah kunci sepeda motor menggunakan kunci T, sementara pelaku lainnya mengawasi situasi agar aksi berjalan lancar tanpa diketahui korban maupun warga sekitar,"ungkapnya.

Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, para tersangka mengaku telah melakukan sedikitnya 14 aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah Kabupaten Jombang, di antaranya Kecamatan Diwek, Tembelang, Ngoro, Bareng, Mojowarno, Mojoagung, Sumobito, Megaluh, dan Jogoroto.

"Seluruh tersangka berhasil diamankan pada Minggu (14/6/2026). Dua pelaku ditangkap saat berlangsung kegiatan sound horeg di Desa Bandung, Kecamatan Diwek, sedangkan dua pelaku lainnya diamankan ketika menghadiri pertunjukan Orkes Elsamba di Lapangan Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito,"tambah AKP Magribi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang berhasil ditemukan, satu buah gagang beserta mata kunci T yang digunakan untuk melakukan pencurian, serta satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku saat menjalankan aksinya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Rudiyanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X