Kapolda Jatim: Senjata Api Hanya Digunakan sebagai Upaya Terakhir Sesuai Aturan Hukum

photo author
- Rabu, 8 Juli 2026 | 17:08 WIB
Kapolda Jatim menegaskan senjata api hanya digunakan sebagai upaya terakhir dan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum (Humas Polda Jatim)
Kapolda Jatim menegaskan senjata api hanya digunakan sebagai upaya terakhir dan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum (Humas Polda Jatim)

Pada kesempatan tersebut, Irjen Pol. Nanang Avianto turut mengajak seluruh jajaran menggelorakan semangat "Jogo Jatim" sebagai komitmen Polda Jawa Timur dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Jogo Jatim bukan sekadar slogan, melainkan komitmen kita bersama untuk menjaga keamanan, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sehingga situasi kamtibmas di Jawa Timur tetap aman, damai, dan kondusif, yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,"pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Humas Polda Jatim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X