SURABAYA, MOCOSIK.COM – Komitmen nyata dalam menghadirkan keamanan dan keadilan hukum di tengah masyarakat terus ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).
Setelah sukses menggulung ratusan pelaku kejahatan jalanan, Polda Jatim langsung bergerak memulihkan hak-hak para korban dengan menyerahkan kembali kendaraan mereka yang sempat digondol maling dan begal secara cuma-cuma alias gratis.
Penyerahan unit kendaraan ini dilakukan langsung di sela-sela konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan yang dipimpin oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim.
"Keberhasilan pembongkaran jaringan bandit jalanan ini merupakan bukti keseriusan kami. Namun, tugas kami tidak berhenti sampai menjebloskan pelaku ke dalam sel. Kami wajib mengembalikan hak masyarakat yang telah dirampas oleh para pelaku kriminal secara utuh dan tanpa dipungut biaya sepeser pun,"terangnya.
Baca Juga: Ungkap 320 Kasus Kriminal dalam Sebulan, Polda Jatim Jebloskan 319 Tersangka ke Sel Tahanan
Kebahagiaan terpancar jelas dari wajah para korban yang hadir di Mapolda Jatim. Salah satunya adalah seorang peternak asal Ngepring, Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan. Ia tak menyangka motor Honda Beat merah tahun 2024 miliknya bisa kembali.
Motor andalannya itu raib digondol maling saat diparkir di area kandang sapi ketika dirinya sedang sibuk memerah susu. Korban sempat pasrah setelah membuat laporan resmi di polsek setempat pada Maret 2026 lalu.
"Alhamdulillah, setelah menunggu beberapa bulan, saya dihubungi petugas bahwa motor saya ketemu di Surabaya. Matur nuwun sanget kepada jajaran Polda Jatim yang sudah menemukan motor saya dan mengembalikannya dengan gratis tanpa biaya apa pun,"ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Kisah dramatis lainnya datang dari seorang warga perumahan Taman Puspa Sarirogo, Kabupaten Sidoarjo. Motor Honda Scoopy hijau tahun 2023 miliknya sempat dirampas secara brutal oleh komplotan begal bersenjata saat ia tengah berkendara menuju kawasan wisata Bukit Premium, Pasuruan.
Pasca-kejadian trauma tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Nongkojajar. Berkat gerak taktis tim lapangan, hanya butuh waktu dua hari bagi polisi untuk mengendus keberadaan motor dan membekuk sang eksekutor begal.
Kendaraan tersebut akhirnya diserahkan secara resmi setelah silsilah pembuktian hukum di tingkat penyidikan rampung.
"Apresiasi tertinggi saya sampaikan untuk Polda Jatim. Selain pelaku begalnya berhasil ditangkap, motor saya juga kembali dalam kondisi baik. Ini benar-benar pelayanan yang luar biasa bagi korban kejahatan,"ungkap warga Sidoarjo tersebut.
Artikel Terkait
Polda Jatim Bongkar 2 Kasus TPPU Narkotika, Aset Rp 2,7 Miliar Disita
Operasi Ketupat Semeru 2026 Dimulai, Polda Jatim Kerahkan 16.326 Personel Amankan Ramadan dan Mudik Lebaran
Polda Jatim Cek Pos Terpadu Mudik di Pelabuhan Tanjung Perak, Antisipasi Lonjakan Penumpang Lebaran
Polda Jatim Selamatkan PMI Asal Malang Korban TPPO di Arab Saudi
Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain, Surabaya Masuk Zona Hitam Narkoba
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Mobil Online, 11 Tersangka Ditangkap di Tiga Kota
Polda Jatim Ungkap Layanan OTP Ilegal, Tiga Pelaku Penyalahgunaan Data Pribadi Ditangkap