Pemkab Jombang Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan dan Kebakaran 2026, Seluruh OPD Diminta Siaga Penuh

photo author
- Kamis, 9 Juli 2026 | 09:14 WIB
Pemkab Jombang menetapkan status siaga darurat kekeringan dan kebakaran 2026 (dok.istimewa)
Pemkab Jombang menetapkan status siaga darurat kekeringan dan kebakaran 2026 (dok.istimewa)

Baca Juga: Buruh PT SGS Audiensi dengan Pemkab Jombang, Gus Wabup Pastikan Hak Pekerja Dikawal

Sedangkan Dinas Kesehatan, RSUD Jombang, RSUD Ploso, serta PSC 119 diminta memastikan layanan kesehatan siaga selama 24 jam melalui Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) dengan menyiapkan ambulans, tenaga medis, dan fasilitas pendukung di wilayah terdampak.

Para camat se-Kabupaten Jombang, juga diminta segera meneruskan surat edaran tersebut kepada seluruh kepala desa, memantau perkembangan situasi di wilayah masing-masing, serta memberikan rekomendasi cepat terhadap usulan penanganan darurat akibat kekeringan maupun kebakaran.

Melalui penetapan status siaga darurat ini, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap seluruh unsur pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat koordinasi untuk mengantisipasi ancaman krisis air bersih, kebakaran hutan, lahan, maupun permukiman selama musim kemarau 2026.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X