Baca Juga: Buruh PT SGS Audiensi dengan Pemkab Jombang, Gus Wabup Pastikan Hak Pekerja Dikawal
Sedangkan Dinas Kesehatan, RSUD Jombang, RSUD Ploso, serta PSC 119 diminta memastikan layanan kesehatan siaga selama 24 jam melalui Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) dengan menyiapkan ambulans, tenaga medis, dan fasilitas pendukung di wilayah terdampak.
Para camat se-Kabupaten Jombang, juga diminta segera meneruskan surat edaran tersebut kepada seluruh kepala desa, memantau perkembangan situasi di wilayah masing-masing, serta memberikan rekomendasi cepat terhadap usulan penanganan darurat akibat kekeringan maupun kebakaran.
Melalui penetapan status siaga darurat ini, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap seluruh unsur pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat koordinasi untuk mengantisipasi ancaman krisis air bersih, kebakaran hutan, lahan, maupun permukiman selama musim kemarau 2026.***
Artikel Terkait
Pemkab Jombang Salurkan 2.495 Bansos PPKS dan PSKS, Warga Terima Uang Tunai dan Beras
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Jombang Salurkan Bantuan Beras dan Minyak di Plandaan
Peringati May Day 2026, Pemkab Jombang Tegaskan Komitmen Kesejahteraan Buruh
Pemkab Jombang Gelar Lomba Bertutur SD/MI, Sekdakab Jombang: Melatih Keberanian dan Kreativitas Anak
Kejar Target Tahun Ajaran Baru, Pemkab Jombang Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat 08 Tunggorono
Pemkab Jombang Validasi Data Calon Siswa Sekolah Rakyat, Pastikan Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran