Komisi VI Akan Panggil Direktur Utama Pertamina Bahas Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

photo author
- Selasa, 7 Maret 2023 | 07:45 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Sarmuji mengatakan akan memanggil Direktur Utama Pertamina terkait kebakaran Depo Pertamina Plumpang (dpr.go.id)
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Sarmuji mengatakan akan memanggil Direktur Utama Pertamina terkait kebakaran Depo Pertamina Plumpang (dpr.go.id)

 

 


MOCOSIK.COM - Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara pada Jumat (03/3/2023) malam lalu, mendapat perhatian serius dari Komisi VI DPR RI.

Komisi VI DPR RI menilai, kejadian kebakaran Depo Pertamina Plumpang tersebut disayangkan banyak pihak, karena ada belasan korban jiwa melayang, kemudian puluhan korban luka dan ratusan orang harus kehilangan tempat tinggal.

Mengetahui kejadian tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Sarmuji mengatakan, jika pihaknya akan menjadwalkan melakukan pemanggilan terhadap Direktur Utama Pertamina dan Menteri BUMN, untuk membahas kebakaran Depo Pertamina Plumpang tersebut. 

Baca Juga: Pendaftaran SPAN PTKIN Diperpanjang Hingga 7 Maret 2023

"Setelah pembukaan masa sidang, Komisi VI akan memanggil Dirut Pertamina. Jika diperlukan, Kementerian BUMN akan kami panggil juga,"terang Sarmuji, Senin (6/3/2023).

Sarmuji menjelaskan, selain membahas perihal kebakaran Depo Pertamina Plumpang, juga akan mendalami berbagai objek vital Pertamina dan implementasi standard operationalprocedure di setiap wilayah di Indonesia.

"Kami berharap, ke depan kejadian kebakaran Depo Pertamina Plumpang, tidak terulang lagi.

Selain Sarmuji, Anggota Komisi VI, Amin Ak mendesak Pertamina melakukan investigasi menyeluruh terhadap kejadian kebakaran Depo Pertamina Plumpang, yang telah merugikan banyak pihak tersebut.

"Apakah murni human error, kerusakan sistem atau jaringan, atau faktor lain, misalnya sabotase. Perlu dikaji juga, apakah perlu memindahkan Depo, mengingat lokasinya di tengah pemukiman padat penduduk,"kata Amin Ak.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Moh. Samsudin Yahya

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X