Mendag Meninjau Bazar Ramadan 2023 di Surabaya, Jawa Timur

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Sabtu, 8 April 2023 | 06:15 WIB
Mendag Zulkifli Hasan meninjau pelaksanaan Bazar Ramadan 2023 di Kecamatan Wonokromo dan Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur (kemendag.go.id)
Mendag Zulkifli Hasan meninjau pelaksanaan Bazar Ramadan 2023 di Kecamatan Wonokromo dan Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur (kemendag.go.id)

MOCOSIK.COM - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, melakukan kunjungan ke lokasi pelaksanaan Bazar Ramadan 2023, yang berlangsung di Kecamatan Wonokromo dan Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (7/04/2023).

Menurut Mendag, Bazar Ramadan 2023 memiliki tujuan untuk membantu masyarakat dalam memperoleh barang kebutuhan pokok (bapok) dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah, guna menghadapi Lebaran.

Kegiatan Bazar Ramadan 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) ini bekerja sama dengan pemerintah daerah, dan dilaksanakan di 240 kota/kabupaten di seluruh provinsi di Indonesia, hingga sebelum Lebaran. 

Baca Juga: Kemenag Targetkan Buku Nikah Beralih Digital di 2023

Bazar Ramadan 2023 kali ini menawarkan berbagai produk, seperti minyak goreng MINYAKITA seharga Rp14.000/liter; gula pasir seharga Rp12.500/kg; tepung terigu Rp11.000/kg; minyak goreng kemasan premium ukuran 1 liter seharga Rp16.500/liter; minyak goreng kemasan 2 liter seharga Rp32.800; telur ayam seharga Rp25.500/kg; dan beras seharga Rp45.000/5kg.

Selain itu, terdapat juga produk produk UMKM dari daerah setempat yang dijual di Bazar Ramadan 2023.

Acara ini dihadiri oleh beberapa tokoh penting, di antaranya Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi; Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim; Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Bambang Wisnubroto; serta Direktur Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri, Krisna Ariza.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Sumber: Kemendag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X