Dibuka Besok, Ini Cara Daftar UM-PTKIN untuk Tahun 2023

photo author
- Minggu, 9 April 2023 | 21:58 WIB
Koordinator Pokja Humas Publikasi PMB Nasional, M Rikza Chamami (kemenag.go.id)
Koordinator Pokja Humas Publikasi PMB Nasional, M Rikza Chamami (kemenag.go.id)

• Simpan Slip/Bukti Pembayaran;

• Login kembali di laman https://um.ptkin.ac.id;

Lanjutkan proses pendaftaran sampai Cetak Kartu Peserta Ujian.

Setelah tahap pendaftaran dan pelaksanaan ujian, peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan pemberitahuan melalui laman https://um.ptkin.ac.id. Hasil seleksi juga akan ditampilkan di laman tersebut pada tanggal 23 Juni 2023. 

Baca Juga: Kawal SBSN 2023: Irjen Kemenag Siap Jaga dan Jangan Ada yang Mangkrak

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran ulang secara langsung di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri yang dipilih.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai prosedur pendaftaran ulang, peserta dapat mengunjungi laman resmi PTKIN yang bersangkutan.

Adapun program studi yang tersedia dalam UM-PTKIN 2023 mencakup berbagai bidang, seperti Hukum Islam, Dakwah, Ekonomi Islam, Komunikasi dan Penyiaran Islam, Pendidikan Agama Islam, serta Ilmu-ilmu Sosial dan Humaniora Islam.

Dalam memilih program studi, peserta disarankan untuk memperhatikan minat dan bakat yang dimiliki serta peluang kerja di masa depan.

Dalam menghadapi persaingan seleksi yang ketat, persiapan yang matang sangat penting dilakukan oleh para calon peserta. Selain belajar dengan tekun dan rajin, peserta juga disarankan untuk memperbanyak latihan soal dan mengikuti bimbingan belajar jika diperlukan.

Selain itu, peserta juga perlu memperhatikan kesehatan dan kesiapan mental dalam menghadapi ujian.

Melalui UM-PTKIN, diharapkan muncul calon-calon pemimpin masa depan yang memiliki keahlian dan pemahaman yang baik tentang Islam, sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat dan bangsa.

Oleh karena itu, para calon peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti tahapan seleksi dengan sungguh-sungguh.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Moh. Samsudin Yahya

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X