MOCOSIK.COM - Polres Bojonegoro bersama Tiga Pilar Koramil dan Sat Pol PP Kecamatan Kasiman dengan cepat menanggapi laporan masyarakat melalui aplikasi "Matur Pak Kapolres" mengenai adanya tambang pasir ilegal.
Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto, SIK melalui Kapolsek Kasiman, IPTU Badri memimpin bersama personel Polsek Kasiman untuk mendatangi tambang pasir di Dusun Palangan, Desa Besah, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro pada hari Rabu, 3 Mei 2023.
"Kami dari Polsek Kasiman, Koramil, dan Sat Pol PP langsung merespon laporan dari warga melalui aplikasi Matur Pak Kapolres terkait adanya tambang pasir ilegal di bantaran Bengawan Solo, tepatnya di Desa Besah, Kecamatan Kasiman," terang Kapolsek, IPTU Badri.
Namun, ketika petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas penambangan pasir. Oleh karena itu, petugas memasang banner himbauan untuk tidak melakukan aktivitas penambangan pasir di sepanjang bantaran Bengawan Solo.
Baca Juga: Edarkan Narkoba Dalam Bola Plastik, Pelaku Asal Bangkalan Dibekuk Polisi
"Petugas dari Tiga Pilar memberikan himbauan kepada warga masyarakat sekitar dan memasang banner himbauan untuk tidak melakukan penambangan pasir di sepanjang bantaran Bengawan Solo,"ucap Badri.
Terpisah, Kasi Trantib Kecamatan Kasiman, Zaenal Abidin mengatakan pihaknya akan terus mendukung tugas Kepolisian dalam pelaksanaan penertiban penambangan pasir di bantaran Bengawan Solo.
"Kami siap membantu dan mendukung pelaksanaan operasi penambangan pasir. Tidak hanya penambangan pasir, namun pelaksanaan tugas lainnya, kami siap membantu,"ucap Kasi Tranti, Zaenal.**
Artikel Terkait
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jolotundo Baru Surabaya
Kakor Binmas Baharkam Polri Tinjau PPGD 2023 di Polres Batu Malang
Sat Resnarkoba Polres Jombang Amankan Ribuan Botol Miras Berbagai Merk
Polres Jombang Ringkus Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Gudo
Operasi Pekat Semeru 2023, Polres Jombang Berhasil Ungkap 64 Kasus