Cara Sukses Melamar Kerja di BUMN: Rekrutmen Bersama BUMN Grup 2023

photo author
- Kamis, 11 Mei 2023 | 13:28 WIB
Rekrutmen Bersama BUMN Grup 2023 (BUMN)
Rekrutmen Bersama BUMN Grup 2023 (BUMN)

MOCOSIK.COM - Siapa yang tidak ingin bergabung di BUMN Grup? Lebih dari 120 BUMN Grup saat ini membuka peluang bagi Putra-Putri Terbaik Bangsa melalui Rekrutmen Bersama BUMN Grup 2023.

Ingin tahu bagaimana tata cara melamar kerja di BUMN? Yuk, ikuti informasi penting berikut ini.

1. Baca Syarat dan Tata Cara Melamar

Sebelum mendaftar, pastikan kamu telah memahami ketentuan umum dan tata cara melamar rekrutmen serta seleksi BUMN Grup 2023.

Baca Juga: Kemenag Umumkan 72.948 Calon PPPK Ikuti Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan

Informasi selengkapnya terdapat di situs web resmi https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id.

2. Perhatikan Jadwal Rekrutmen

Agar tidak ketinggalan momen, perhatikan jadwal rekrutmen yang mungkin akan berubah mengikuti keputusan panitia seleksi. Jadwal registrasi online dan seleksi administrasi akan dilakukan pada tanggal 11 hingga 20 Mei 2023.

Sementara tes online tahap 1 akan dilakukan pada tanggal 12 hingga 21 Juni 2023, kemudian pengumuman tes online tahap 1 akan diumumkan pada bulan Juli 2023.

Tes online tahap 2 akan dilakukan pada tanggal 20 hingga 22 Juli 2023, kemudian pengumuman tes online tahap 2 akan diumumkan pada bulan Agustus 2023.

Kemudian tes seleksi akan dilakukan pada tanggal 9 hingga 24 Agustus 2023, dan pengumuman final calon pegawai BUMN akan diumumkan pada bulan Agustus 2023.

3. Penuhi Syarat Pendafataran

Pastikan Anda memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai kandidat BUMN Grup. Di antaranya, wajib menjadi Warga Negara Indonesia, usia per 11 Mei 2023 maksimal 25 tahun untuk lulusan SMA/Sederajat, 27 tahun untuk lulusan Diploma III, 30 tahun untuk lulusan S1/Diploma IV, dan 35 tahun untuk lulusan S2.

Baca Juga: Christina Aryani: 850 WNI Dievakuasi dari Sudan, Mayoritas Mahasiswa

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: bumn.go id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X