Inilah Bukti Permulaan Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS 2021 di SMK Budi Utomo Gadingmangu Jombang

photo author
- Rabu, 24 Mei 2023 | 16:26 WIB
Dugaan korupsi dana BOS pada tahun anggaran 2020 di tingkat pendidikan SMP, SMA, dan SMK Budi Utomo Gadingmangu Jombang (Redaksi)
Dugaan korupsi dana BOS pada tahun anggaran 2020 di tingkat pendidikan SMP, SMA, dan SMK Budi Utomo Gadingmangu Jombang (Redaksi)


MOCOSIK.COM - Setelah terkuaknya dugaan penyalahgunaan Dana BOS pada tahun anggaran 2020 di tingkat pendidikan SMP, SMA, dan SMK Budi Utomo Gadingmangu, kini efek dari temuan tersebut semakin nyata.

Data-data tersebut menjadi bukti awal adanya dugaan penyalahgunaan Dana BOS pada tahun anggaran 2021. Salah satu contohnya dapat ditemukan dalam data yang berhasil dikumpulkan oleh tim Redaksi di SMK Budi Utomo.

Dana BOS 2021 di SMK Budi Utomo Gadingmangu

Dana BOS 2021 yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada SMK Budi Utomo Gadingmangu terdiri dari tiga tahap dengan total 12 komponen kegiatan.

Baca Juga: Benang Kusut Penanganan Dugaan Korupsi Dana BOS dan PIP di YPBU Gadingmangu Jombang

Dari 12 komponen kegiatan tersebut, ada empat komponen yang diduga kuat mengalami penyalahgunaan Dana BOSpada Tahap I (pertama).

1. Penyalahgunaan Dana BOS untuk Kegiatan Ekstrakurikuler

Salah satu komponen yang terdapat dugaan penyalahgunaan dana adalah kegiatan ekstrakurikuler (ekskul). SMK Budi Utomo telah telah meng-SPJ-kan Dana BOS 2021 tahap I sebesar Rp133.279.000,-.

Angka tersebut menimbulkan kecurigaan terkait rekayasa pelaporan SPJ. Dugaan ini perlu ditindaklanjuti dengan penyelidikan secara intensif oleh instansi yang berwenang.

Pada tahun ajaran 2021, saat pandemi COVID-19 melanda, di SMK Budi Utomo tidak ada kegiatan belajar mengajar tatap muka. Pemerintah Pusat telah menetapkan aturan bahwa kegiatan belajar secara daring (online) diberlakukan untuk semua jenjang pendidikan di Indonesia.

Ironisnya, SMK Budi Utomo Gadingmangu justru meng-SPJ kan kegiatan ekstrakurikuler sebesar Rp133.279.000,-. Padahal, kegiatan reguler dan ekskul sama sekali tidak ada.

2. Dugaan Penyalahgunaan Dana untuk Kegiatan Asesmen atau Evaluasi Pembelajaran

SMK Budi Utomo Gadingmangu juga meng-SPJ-kan melaporkan anggaran dari Dana BOS 2021 sebesar Rp24.227.000,- untuk kegiatan asesmen atau evaluasi pembelajaran.

Perlu ditekankan, bahwa pada tahun ajaran 2021 tidak ada kegiatan belajar tatap muka dan siswa tidak pernah masuk sekolah. Namun, SMK Budi Utomo Gadingmangu dengan nekat menganggarkan dana sebesar Rp24.227.000,-.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X