MOCOSIK.COM - Setelah terkuaknya dugaan penyalahgunaan Dana BOS pada tahun anggaran 2020 di tingkat pendidikan SMP, SMA, dan SMK Budi Utomo Gadingmangu, kini efek dari temuan tersebut semakin nyata.
Data-data tersebut menjadi bukti awal adanya dugaan penyalahgunaan Dana BOS pada tahun anggaran 2021. Salah satu contohnya dapat ditemukan dalam data yang berhasil dikumpulkan oleh tim Redaksi di SMK Budi Utomo.
Dana BOS 2021 di SMK Budi Utomo Gadingmangu
Dana BOS 2021 yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada SMK Budi Utomo Gadingmangu terdiri dari tiga tahap dengan total 12 komponen kegiatan.
Baca Juga: Benang Kusut Penanganan Dugaan Korupsi Dana BOS dan PIP di YPBU Gadingmangu Jombang
Dari 12 komponen kegiatan tersebut, ada empat komponen yang diduga kuat mengalami penyalahgunaan Dana BOSpada Tahap I (pertama).
1. Penyalahgunaan Dana BOS untuk Kegiatan Ekstrakurikuler
Salah satu komponen yang terdapat dugaan penyalahgunaan dana adalah kegiatan ekstrakurikuler (ekskul). SMK Budi Utomo telah telah meng-SPJ-kan Dana BOS 2021 tahap I sebesar Rp133.279.000,-.
Angka tersebut menimbulkan kecurigaan terkait rekayasa pelaporan SPJ. Dugaan ini perlu ditindaklanjuti dengan penyelidikan secara intensif oleh instansi yang berwenang.
Pada tahun ajaran 2021, saat pandemi COVID-19 melanda, di SMK Budi Utomo tidak ada kegiatan belajar mengajar tatap muka. Pemerintah Pusat telah menetapkan aturan bahwa kegiatan belajar secara daring (online) diberlakukan untuk semua jenjang pendidikan di Indonesia.
Ironisnya, SMK Budi Utomo Gadingmangu justru meng-SPJ kan kegiatan ekstrakurikuler sebesar Rp133.279.000,-. Padahal, kegiatan reguler dan ekskul sama sekali tidak ada.
2. Dugaan Penyalahgunaan Dana untuk Kegiatan Asesmen atau Evaluasi Pembelajaran
SMK Budi Utomo Gadingmangu juga meng-SPJ-kan melaporkan anggaran dari Dana BOS 2021 sebesar Rp24.227.000,- untuk kegiatan asesmen atau evaluasi pembelajaran.
Perlu ditekankan, bahwa pada tahun ajaran 2021 tidak ada kegiatan belajar tatap muka dan siswa tidak pernah masuk sekolah. Namun, SMK Budi Utomo Gadingmangu dengan nekat menganggarkan dana sebesar Rp24.227.000,-.
Artikel Terkait
Dugaan Penyelewengan Dana BUMDes Jatigedong, Cucuk Wahyu Riyanto: Terungkapnya Kejanggalan yang Mencurigakan
Pengaduan Dugaan Korupsi Dana BUMDes Jatigedong Dihentikan, LSM Jombang Lapor Kompolnas, Mabes Polri dan KPK
Kasus Dugaan Korupsi Dana BUMDes Jatigedong Dihentikan, LSM LPHM Pandawa Lapor Kompolnas dan KPK
Ini Kronologi Dugaan Kasus Korupsi Dana BUMDes Jatigedong Ploso Jombang yang Menyisakan Misteri
Bingung Mau Bahagia atau Sedih, Sri Mulyani Resmikan Istri PNS akan Dapat Dana Asuransi Rp12 Juta