4. Komponen Pemeliharaan Sarana dan Prasarana (Sarpras)
Jumlah anggaran yang mencurigakan terdapat pada komponen pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras), yakni sebesar Rp.115.654.150,-. Beberapa wali murid mengungkapkan, bahwa tidak ada kegiatan perbaikan gedung sekolah.
Jika ada, diduga ada peningkatan harga karena fisik bangunan SMK Budi Utomo yang tidak mengalami perubahan yang signifikan.
Dalam menghadapi dugaan penyelewengan pada keempat komponen kegiatan tersebut, mantan kepala sekolah SMK Budi Utomo, Widodo, dan kepala sekolah yang menjabat saat ini, Parwata, tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada tanggal 26 Mei 2023.
Artikel Terkait
Kasus Dugaan Korupsi Dana BUMDes Jatigedong Dihentikan, LSM LPHM Pandawa Lapor Kompolnas dan KPK
Ini Kronologi Dugaan Kasus Korupsi Dana BUMDes Jatigedong Ploso Jombang yang Menyisakan Misteri
Benang Kusut Penanganan Dugaan Korupsi Dana BOS dan PIP di YPBU Gadingmangu Jombang
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS TA 2020 di SMP YPBU Gadingmangu Jombang
Pakar Hukum Sebut APH Jombang Lamban Tangani Dugaan Kasus Korupsi Dana BOS YPBU Gadingmangu Jombang