3. Dugaan anggaran "akal-akalan".
Pada komponen kegiatan langganan daya dan jasa, baik untuk keperluan listrik, Telpon, Internet dan koran, SMK Budi Utomo justru mengeluarkan dana sebanyak Rp84.607.330,-.
Dana komponen langganan daya dan jasa yang dimaksud, yaitu sebesar Rp84.607.330. Tentu angkanya terus naik dibandingkan tahap I dan II, yaitu masing-masing sebesar Rp59.099.175,- dan Rp63.625.195,-.
Hal yang paling heran, anggaran yang dikeluarkan tersebut tidak sama antara tahap I, II dan III. Padahal Dana BOS tersebut dikeluarkan untuk membayar kegiatan yang sama dan bersifat langganan.
4. Pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras).
Pada komponen ini, SMK Budi Utomo melaporkan SPJ sebesar Rp126.647.100,-.
Jika dibandingkan dengan pengeluaran tahap I dan II, masing-masing Rp22.108.650,- dan Rp115.654.150,- juga terlihat bombastis. Padahal, kondisi fisik bangunan SMK Budi Utomo terlihat tidak ada perbaikan gedung yang signifikan.
Baca Juga: Ini Kronologi Dugaan Kasus Korupsi Dana BUMDes Jatigedong Ploso Jombang yang Menyisakan Misteri
Terkait adanya temuan dugaan manipulasi data dengan fakta di lapangan, mantan Kepala Sekolah SMK Budi Utomo, Widodo saat dikonfirmasi melalui aplikasi via WhattsApp pada (29/05/2023), tidak ada respon sama sekali.
Bahkan, simbol tanda centang dua menunjukkan upaya konfirmasi sudah sampai dan dibaca oleh Widodo, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD LDII Kabupaten Jombang.***
Artikel Terkait
Benang Kusut Penanganan Dugaan Korupsi Dana BOS dan PIP di YPBU Gadingmangu Jombang
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS TA 2020 di SMP YPBU Gadingmangu Jombang
Pakar Hukum Sebut APH Jombang Lamban Tangani Dugaan Kasus Korupsi Dana BOS YPBU Gadingmangu Jombang
Inilah Bukti Permulaan Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS 2021 di SMK Budi Utomo Gadingmangu Jombang
Dana BOS 2021 Tahap II SMK Budi Utomo Gadingmangu Diduga Penuh dengan Indikasi Rekayasa