Tingkatkan Pelayanan Masyarakan, Dinas PUPR Jombang Luncurkan Aplikasi Berbasis Web IDJO

photo author
- Selasa, 30 Mei 2023 | 17:50 WIB
Dalam upaya meningkatkan pelayanan masyarakat, Dinas PUPR Jombang meluncurkan Aplikasi Berbasis Web Informasi Dalan Jombang (IDJO) (jombangkab.go.id)
Dalam upaya meningkatkan pelayanan masyarakat, Dinas PUPR Jombang meluncurkan Aplikasi Berbasis Web Informasi Dalan Jombang (IDJO) (jombangkab.go.id)

MOCOSIK.COM - Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang telah meluncurkan Aplikasi Berbasis Web Informasi Dalan Jombang (IDJO).

Aplikasi ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengadukan masalah kerusakan jalan yang mereka temui.

Peluncuran Aplikasi ini diresmikan oleh Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab yang didampingi Wakil Bupati Jombang, Sumrambah dan Kepala Dinas PUPR. Acara tersebut turut dihadiri oleh Dinas terkait, Camat, serta Kasi PMD Kecamatan, dan berlangsung di Pendopo Kabupaten Jombang pada Senin (29/5/2023).

Baca Juga: Harlah Fatayat NU, Bupati Jombang Buka Lomba Senam dan Launching Program Gafantara

Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi menjelaskan, bahwa IDJO adalah Aplikasi berbasis web yang dirancang untuk menampung dan merespons keluhan masyarakat terkait kondisi jalan di Kabupaten Jombang.

Dengan inovasi layanan Aplikasi berbasis web ini, masyarakat Jombang dapat memberikan informasi terkini mengenai kondisi jalan rusak yang langsung diterima oleh petugas di Dinas PUPR Kabupaten Jombang.

"Di dalam Aplikasi ini, pelapor diharuskan menyertakan nama dan nomor telepon. Nomor telepon ini dapat kami gunakan untuk memberikan informasi kembali kepada masyarakat mengenai status jalan yang dilaporkan, apakah itu merupakan jalan nasional, kewenangan provinsi, atau kabupaten/kota,"ungkap Bayu Pancoroadi.

Menurut Bayu Pancoroadi, penting bagi masyarakat untuk mengetahui kewenangan penanganan jalan agar mereka dapat memahami apakah jalan yang mengalami kerusakan masuk dalam kewenangan pemerintah pusat, kabupaten, atau desa.

"Kami juga ingin menginformasikan kepada masyarakat di Kabupaten Jombang mengenai perkembangan penanganan kerusakan jalan. Berapa banyak yang sudah ditangani dan berapa yang belum," tambahnya.

Tidak hanya itu, kehadiran IDJO juga merupakan upaya Dinas PUPR Jombang dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang lebih baik dan bermanfaat melalui pemanfaatan kemajuan teknologi.

"Kami berharap, dengan aplikasi ini dapat bekerja sama dalam membangun Kabupaten Jombang yang memiliki karakter dan daya saing, sehingga kami dapat menangani infrastruktur, terutama jalan, secara bersama-sama dengan harapan mendapatkan informasi dan umpan balik dari masyarakat,"tegasnya.

Ditempat yang sama, Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab memberikan apresiasi atas terobosan yang dilakukan oleh Dinas PUPR Kabupaten Jombang, terutama terkait informasi kepada masyarakat mengenai kewenangan penanganan jalan.

Baca Juga: Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab Memberikan Insentif kepada 638 Huffadz dengan Nilai Rp3 Juta

"Masih kurangnya informasi dan penjelasan kepada masyarakat menjadi masalah. Setiap kali ada jalan rusak, baik itu jalan nasional maupun provinsi, masyarakat menganggapnya sebagai kewajiban dan tanggung jawab pemerintah kabupaten Jombang,"ujar Hj Mundjidah Wahab.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: jombangkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X