MOCOSIK.COM - Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memberikan tanggapannya mengenai kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, yaitu Panji Gumilang.
Kapolri mengindikasikan, bahwa dugaan penistaan agama di Ponpes Al-Zaytun memang mungkin terjadi.
"Diduga Ponpes tersebut melakukan penistaan agama," ungkap Kapolri seperti dikutip pada Kamis (6/7/2023).
Baca Juga: Satgas TPPO Polri Mengungkap 714 Tersangka dalam Satu Bulan
Kapolri menjelaskan, bahwa kasus ini saat ini sedang dalam tahap penyidikan. Pemilik Ponpes, Panji Gumilang, sudah menjalani pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kita akan menunggu hasilnya," ujar Kapolri.
Sebelumnya, telah dilakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, lima orang saksi ahli, dan juga Panji Gumilang selaku terlapor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, penyidik menyatakan bahwa bukti yang ada sudah cukup untuk meyakini adanya tindak pidana yang dilakukan.***
Artikel Terkait
Pendaftaran Polri 2023: Syarat dan Cara Daftarnya Disini
Korlantas Polri Berikan Dispensasi Perpanjangan SIM Hingga 17 Mei 2022
Pengaduan Dugaan Korupsi Dana BUMDes Jatigedong Dihentikan, LSM Jombang Lapor Kompolnas, Mabes Polri dan KPK
Presiden Jokowi Menerima Para Pimpinan Purnawirawan TNI Polri
Patroli Dunia Maya: Polri Memantau Akun Media Sosial Palsu