Kasus Penistaan Agama di Ponpes Al-Zaytun, Kapolri: Tunggu Hasil Penyidikan

photo author
- Jumat, 7 Juli 2023 | 06:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapannya kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pimpinan Ponpes Al Zaytun (humaspolri.go.id)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapannya kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pimpinan Ponpes Al Zaytun (humaspolri.go.id)

MOCOSIK.COM - Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memberikan tanggapannya mengenai kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, yaitu Panji Gumilang.

Kapolri mengindikasikan, bahwa dugaan penistaan agama di Ponpes Al-Zaytun memang mungkin terjadi.

"Diduga Ponpes tersebut melakukan penistaan agama," ungkap Kapolri seperti dikutip pada Kamis (6/7/2023).

Baca Juga: Satgas TPPO Polri Mengungkap 714 Tersangka dalam Satu Bulan

Kapolri menjelaskan, bahwa kasus ini saat ini sedang dalam tahap penyidikan. Pemilik Ponpes, Panji Gumilang, sudah menjalani pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kita akan menunggu hasilnya," ujar Kapolri.

Sebelumnya, telah dilakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, lima orang saksi ahli, dan juga Panji Gumilang selaku terlapor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, penyidik menyatakan bahwa bukti yang ada sudah cukup untuk meyakini adanya tindak pidana yang dilakukan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Humaspolri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X